"Sungguh menggelikan apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait penetapan presidential threshold dalam UU Penyelenggaraan Pemilu," kata Demokrat menyerang Jokowi.
Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Foto: Zainal Effendi
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyerang Presiden Joko Widodo
terkait pernyataan soal presidential threshold atau pengajuan
ambang batas capres di UU Pemilu. Menurut PD, pernyataan Jokowi
tidak rasional.
"Sungguh menggelikan apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait
penetapan presidential threshold dalam UU Penyelenggaraan
Pemilu. Menyederhanakan persoalan yang berbeda normanya dengan
logika dan nalar yang sangat subjektif dan tidak rasional,"
ujar Sekretaris Fraksi PD Didik Mukriyanto dalam keterangannya,
Jumat (28/7/2017).
Baca juga: Prabowo Sebut PT 20% Lelucon Politik, Jokowi:
Kenapa Dulu Tak Ramai
Menurut Didik penetapan presidential threshold dalam Pemilu
2014 dan Pemilu 2019 sangat berbeda dalam hal norma, logika,
dan implikasi struktur politik yang jadi landasan. Hasil Pileg
2014 yang lalu sudah tidak punya legitimasi untuk menetapkan
aturan presidential threshold di Pemilu serentak 2019.
"Dengan melandaskan Pilpres 2019 kepada hasil Pileg 2014,
memberikan makna bahwa siklus kepemimpinan nasional yang selama
ini dalam ketatanegaraan dan konstitusi kita selama 5 tahun
akan bisa begeser kepada siklus 10 tahun. Tentu kalau ini yang
terjadi maka akan melanggar konstitusi kita," ujar Didik.
Baca juga: Prabowo: Presidential Threshold 20% Lelucon
Politik yang Tipu Rakyat
Demokrat memahami betul pembahasan UU Pemilu sepenuhnya ada di
DPR dan Pemerintah. Namun, Didik mengatakan pasal ambang batas
capres sebesar 20-25 persen merupakan 'pesanan' Jokowi.
"Publik harus mengetahui bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu
adalah inisiatif pemerintah. Dan dalam pembahasan, pemerintah
lah yang sejak awal kukuh menginginkan presidential threshold
20-25%," sebut Didik.
PD tegas menolak ambang batas pengajuan capres 20 persen.
Sebagai partai penyeimbang, Demokrat akan menjalankan tugas
check and balances pelaksanaan dan kinerja pemerintah.
Pengawasan ini agar pemerintahan tetap berjalan dalam koridor
yang tepat.
"Dalam konteks pengelolaan negara yang berbasis good and clean
governance agar tetap berjalan pada trek yang benar serta tidak
melanggar konstitusi. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala
negara, tidak perlu kebakaran jenggot dengan subjektivitasnya,"
cetus Didik.
Terakhir, Demokrat punya pesan untuk Jokowi dalam menjalankan
pemerintahan. "Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa
memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas, dan punya
nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," sindir Didik.
(gbr/tor)
(sumber : Detik.com )
Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Foto: Zainal Effendi
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyerang Presiden Joko Widodo
terkait pernyataan soal presidential threshold atau pengajuan
ambang batas capres di UU Pemilu. Menurut PD, pernyataan Jokowi
tidak rasional.
"Sungguh menggelikan apa yang disampaikan Pak Jokowi terkait
penetapan presidential threshold dalam UU Penyelenggaraan
Pemilu. Menyederhanakan persoalan yang berbeda normanya dengan
logika dan nalar yang sangat subjektif dan tidak rasional,"
ujar Sekretaris Fraksi PD Didik Mukriyanto dalam keterangannya,
Jumat (28/7/2017).
Baca juga: Prabowo Sebut PT 20% Lelucon Politik, Jokowi:
Kenapa Dulu Tak Ramai
Menurut Didik penetapan presidential threshold dalam Pemilu
2014 dan Pemilu 2019 sangat berbeda dalam hal norma, logika,
dan implikasi struktur politik yang jadi landasan. Hasil Pileg
2014 yang lalu sudah tidak punya legitimasi untuk menetapkan
aturan presidential threshold di Pemilu serentak 2019.
"Dengan melandaskan Pilpres 2019 kepada hasil Pileg 2014,
memberikan makna bahwa siklus kepemimpinan nasional yang selama
ini dalam ketatanegaraan dan konstitusi kita selama 5 tahun
akan bisa begeser kepada siklus 10 tahun. Tentu kalau ini yang
terjadi maka akan melanggar konstitusi kita," ujar Didik.
Baca juga: Prabowo: Presidential Threshold 20% Lelucon
Politik yang Tipu Rakyat
Demokrat memahami betul pembahasan UU Pemilu sepenuhnya ada di
DPR dan Pemerintah. Namun, Didik mengatakan pasal ambang batas
capres sebesar 20-25 persen merupakan 'pesanan' Jokowi.
"Publik harus mengetahui bahwa RUU Penyelenggaraan Pemilu
adalah inisiatif pemerintah. Dan dalam pembahasan, pemerintah
lah yang sejak awal kukuh menginginkan presidential threshold
20-25%," sebut Didik.
PD tegas menolak ambang batas pengajuan capres 20 persen.
Sebagai partai penyeimbang, Demokrat akan menjalankan tugas
check and balances pelaksanaan dan kinerja pemerintah.
Pengawasan ini agar pemerintahan tetap berjalan dalam koridor
yang tepat.
"Dalam konteks pengelolaan negara yang berbasis good and clean
governance agar tetap berjalan pada trek yang benar serta tidak
melanggar konstitusi. Sebagai kepala pemerintahan dan kepala
negara, tidak perlu kebakaran jenggot dengan subjektivitasnya,"
cetus Didik.
Terakhir, Demokrat punya pesan untuk Jokowi dalam menjalankan
pemerintahan. "Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa
memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas, dan punya
nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," sindir Didik.
(gbr/tor)
(sumber : Detik.com )
Komentar
Posting Komentar