Disdik Jakarta telah memutuskan masalah relokasi warga yang tinggal di SMP Negeri 22, dan SD Pinangsia 06, Pinangsia, Jakbar.
Arief Ikhsanudin - detikNews
Penghuni Kawasan Sekolah Pinangsia Bakal Direlokasi ke Rusun
Cakung Foto: Arief Ikhsanudin/ detikcom
Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah
memutuskan masalah relokasi warga yang tinggal di SMP Negeri
22, dan SD Pinangsia 06, Pinangsia, Jakarta Barat. Namun, dari
sekitar 16 Kartu Keluarga (KK), Pemprov DKI Jakarta hanya
merelokasi 6 keluarga ke rumah susun (Rusun) di Cakung.
"Penghuni yang ada disitu, yang benar-benar 'penghuni.' Mereka
yang dari awal tinggal, bukan pengontrak. Akan direlokasi ke
Rusun. Rusun di daerah Cakung," ucap Sekretaris Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati, saat dihubungi
detikcom, Jumat (28/7/2017).
Susi menjelaskan, yang dimaksud dengan penghuni asli adalah
keluarga dari delapan orang yang memiliki ijin tinggal di
kawasan sekolah pada 1959. Saat ini, hanya enak keluarga yang
masih menempati kawasan sekolah.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memindahkan penghuni lain ke
rusun atau memberi kompensasi lainnya.
"Kalau semuanya dikasih rusun, kita terbatas. Kalau yang
ngontrak dikasih, jadi presenden yang tidak baik," ucap Susi.
Kemudian, terkait masalah mediasi, Susi menjelaskan sudah
melakukan sejak 2011. Menurutnya, dalam pertemuan itu penghuni
tidak akan menuntut jika dipindah.
"Dari tahun 2011 (ada mediasi), saya lengkap buktinya, tidak
ada pernyataan menuntut, tiba-tiba menuntut. Jadi kita lihat
kronologisnya," ucap Susi.
Waktu pelaksanaan eksekusi belum pasti. Namun, rencananya awal
akan dilakukan pada hari Selasa (2/8) dengan menggandeng
pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Rencana masih kita godok. Tapi artinya, karena pembangunan
sekolah selesai di akhir Desember 2017 maka harus cepat-cepat,"
ucap Susi.
Sebelumnya, warga menolak direlokasi karena merasa memiliki
ijin tinggal di kawasan sekolah tersebut. Mereka menilai dinas
belum melakukan mediasi dengan pihak penghuni.
"Wacana pemindahan itu bergulir lima sampai enam tahun lalu.
Kemudian, pada 19 Juni 2017, kami mengundang Pak Prasetyo Edy
(Ketua) DPRD DKI Jakarta. Dia bilang harus ada mediasi antara
warga dengan pihak Dinas (Pendidikan). Namun, setelah lebaran,
tiba-tiba orang datang mencopot genting," ucap Silalahi, salah
satu warga setempat. (aik/nkn)
(sumber : Detik.com )
Arief Ikhsanudin - detikNews
Penghuni Kawasan Sekolah Pinangsia Bakal Direlokasi ke Rusun
Cakung Foto: Arief Ikhsanudin/ detikcom
Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah
memutuskan masalah relokasi warga yang tinggal di SMP Negeri
22, dan SD Pinangsia 06, Pinangsia, Jakarta Barat. Namun, dari
sekitar 16 Kartu Keluarga (KK), Pemprov DKI Jakarta hanya
merelokasi 6 keluarga ke rumah susun (Rusun) di Cakung.
"Penghuni yang ada disitu, yang benar-benar 'penghuni.' Mereka
yang dari awal tinggal, bukan pengontrak. Akan direlokasi ke
Rusun. Rusun di daerah Cakung," ucap Sekretaris Dinas
Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhayati, saat dihubungi
detikcom, Jumat (28/7/2017).
Susi menjelaskan, yang dimaksud dengan penghuni asli adalah
keluarga dari delapan orang yang memiliki ijin tinggal di
kawasan sekolah pada 1959. Saat ini, hanya enak keluarga yang
masih menempati kawasan sekolah.
Pemprov DKI Jakarta tidak akan memindahkan penghuni lain ke
rusun atau memberi kompensasi lainnya.
"Kalau semuanya dikasih rusun, kita terbatas. Kalau yang
ngontrak dikasih, jadi presenden yang tidak baik," ucap Susi.
Kemudian, terkait masalah mediasi, Susi menjelaskan sudah
melakukan sejak 2011. Menurutnya, dalam pertemuan itu penghuni
tidak akan menuntut jika dipindah.
"Dari tahun 2011 (ada mediasi), saya lengkap buktinya, tidak
ada pernyataan menuntut, tiba-tiba menuntut. Jadi kita lihat
kronologisnya," ucap Susi.
Waktu pelaksanaan eksekusi belum pasti. Namun, rencananya awal
akan dilakukan pada hari Selasa (2/8) dengan menggandeng
pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Rencana masih kita godok. Tapi artinya, karena pembangunan
sekolah selesai di akhir Desember 2017 maka harus cepat-cepat,"
ucap Susi.
Sebelumnya, warga menolak direlokasi karena merasa memiliki
ijin tinggal di kawasan sekolah tersebut. Mereka menilai dinas
belum melakukan mediasi dengan pihak penghuni.
"Wacana pemindahan itu bergulir lima sampai enam tahun lalu.
Kemudian, pada 19 Juni 2017, kami mengundang Pak Prasetyo Edy
(Ketua) DPRD DKI Jakarta. Dia bilang harus ada mediasi antara
warga dengan pihak Dinas (Pendidikan). Namun, setelah lebaran,
tiba-tiba orang datang mencopot genting," ucap Silalahi, salah
satu warga setempat. (aik/nkn)
(sumber : Detik.com )
Komentar
Posting Komentar