Polda Metro: Perwakilan Aksi 287 Akan Temui Pihak MK

Aksi 287 digelar terkait protes Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).


Dwi Andayani - detikNews
Foto: Ari
Saputra
Jakarta - Perwakilan aksi 287 dari Presidium Alumni 212
rencananya akan diterima pihak Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi
287 digelar terkait protes Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Perwakilan yang akan ke MK yang akan kita fasilitasi sekitar
10 orang lah sampai 15 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di STIK - PTIK Jl
Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Dari laporan yang diterima kepolisian, rencananya aksi 287 akan
diikuti sekitar 5 ribu. Polisi menyiagakan sekitar 9-10 ribu
personel untuk mengamankan aksi yang dimulai setelah salat
Jumat. Rencananya massa aksi 287 akan bergerak dari Masjid
Istiqlal menuju Patung Kuda dan berkumpul di depan gedung MK,
Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus.
"(Aksi diikut) 5 ribuan orang. Besok kita mempersiapkan sekitar
9 ribu lebih, pasukan yang akan kita gunakan ada juga pasukan
cadangan, " imbuh Argo.
Perppu Ormas yang diterbitkan pemerintah, diteken oleh Presiden
Joko Widodo pada Senin, 10 Juli 2017.
Perppu Ormas mengatur tiga sanksi administratif terhadap ormas
anti-Pancasila, yakni peringatan tertulis, penghentian
kegiatan, dan pencabutan surat keterangan terdaftar atau
pencabutan status badan hukum.
Pada Pasal 80A Perppu Ormas disebutkan pencabutan status badan
hukum ormas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat 1 huruf c
dan ayat 3 huruf b sekaligus dinyatakan bubar.
Sebelumnya Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan
aksi 287 digelar untuk memprotes Perppu Ormas sekaligus
mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan peninjauan kembali
atau judicial review ke MK.
"Alasan yang pertama berkenaan dengan pembubaran ormas. Kita
mengkhawatirkan betul kalau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini terus
bergulir, maka akan muncul rezim diktator baru. Kedua, pidana
ini yang membahayakan ormas Islam. Tidak bisa dimungkiri korban
pertama adalah ormas Islam. Maka kami sangat perhatian," ujar
Slamet dalam jumpa pers, Rabu (26/7).
(fdn/bpn)
(sumber : Detik.com )

Komentar