Polisi Imbau Massa Aksi 287 Tertib

Aksi 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk menolak Perppu Ormas digelar siang nanti. Polisi mengimbau massa tertib dalam menyampaikan aksinya.


Mei Amelia R - detikNews
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau agar massa aksi 287 tertib
dalam menyampaikan pendapat.Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Aksi 287 dari massa Presidium Alumni 212 untuk
menolak Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No
2 Tahun 2017 digelar siang nanti. Polisi mengimbau massa untuk
tertib dalam menyampaikan aksinya.
"Iya tentunya kami imbau untuk tertib dalam menyampaikan
aspirasinya, mematuhi aturan batas waktu dan tidak merusak
fasilitas umum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Baca juga: Ini Rekayasa Lalin dari Istiqlal ke Gedung MK
Terkait Aksi 287
Massa juga diimbau untuk tidak mengganggu kepentingan
masyarakat umum lainnya. "Jangan sampai memblokir jalan
sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Polisi juga mengimbau agar massa tidak membawa atribut, atau
barang-barang yang membahayakan. "Atribut yang diperbolehkan
itu seperti spanduk, bendera, pengeras suara. Kalau bambu tidak
boleh. Barang berbahaya lainnya seperti sajam juga tidak
boleh," jelasnya.
Baca juga: Polda Metro: Perwakilan Aksi 287 Akan Temui
Pihak MK
Polisi saat ini sudah bersiaga di titik konsentrasi massa.
Total ada sekitar 10 ribu personel gabungan TNI-Polri yang
mengamankan aksi tersebut.
Baca juga: Presidium Alumni 212: Amien Rais akan Pimpin
Aksi 287
Massa akan melaksanakan salat Jumat terlebih dahulu di Masjid
Istiqlal. Setelah itu dilanjutkan dengan menggelar aksi di
Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Aksi 287 akan Protes Perppu Ormas, Jokowi:
Silakan Jalur Hukum
(mei/aan)
(sumber : Detik.com )

Komentar