Polisi Tangkap 10 Orang yang Diduga Calo Imigrasi Tanjung Priok

10 orang yang diduga melakukan praktik calo ditangkap polisi di Tanjung Priok.


Akhmad Mustaqim - detikNews

Suasana saat polisi menangkap 10 orang itu. Foto: Istimewa
Jakarta - Polres pelabuhan Tanjung Priok menggelar operasi
Pekat Jaya 2017. Dalam operasi itu, Polisi berhasil mengamankan
10 orang terduga calo di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Priok.
"Telah diamankan 10 (sepuluh) orang laki-laki yang kedapatan
diduga melakukan kegiatan percaloan di halaman Kantor Imigrasi
Kelas 1 Tanjung Priok, Ruko Enggano, Pelabuhan Tanjung Priok,"
ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Roberthus De Deo
kepada detikcom, Kamis (27/7/2017).
Sepuluh orang tersebut diamankan saat lima belas personel
kepolisian menyisir seluruh pelabuhan Tanjung Priok. Operasi
ini digelar selama dua jam, yakni dari pukul 15.00 WIB sampai
pukul 17.00 WIB.
Kesepuluh orang tersebut kini diamankan di Polres Pelabuhan
Tanjung Priok untuk diberikan pengarahan.
"Untuk didata dan diberi arahan oleh piket Binmas," kata
Roberthus.
Adapun identitas sepuluh orang yang diamankan adalah sebagai
berikut :
Hery Agustino (38)-Koja, La Ode Jalaludin (37)-Koja, Abdul
Malik Adel (52)-Koja, Agus Chandra (42)-Kelapa Gading, Bayadin
Payaro (47)-Cakung, Mochamad Ali (49)-Kelapa Gading, Al
Ramadhan Harahap (42)-Bekasi, Luly Hadjai Bidara (67)-Warakas,
Richard Patri (47)-Koja, dan Suherman (31)-Indramayu. (bag/bag)
(sumber : Detik.com )

Komentar