Pemuda berinisial EA ditangkap polisi karena diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Riau. Awalnya dia hanya membakar lahan miliknya saja.
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar 1 Hektare Lahan di
Riau Ilustrasi kebakaran. Foto: Thinkstock
Pekanbaru - Polres Bengkalis, Riau menangkap seorang warga
inisial EA (22) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Luas
lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu
kepada wartawan, Kamis (27/7/2017). Abas menjelaskan, peristiwa
kebakaran lahan ini terjadi di Desa Petani Kecamatan Bathin
Salopan, Bengkalis. Kebakaran ini terjadi Kamis sore sekitar
pukul 15.50 WIB.
"Pelaku pembakaran inisial EA yang diduga melakukan tidak
pidana pembakaran lahan. Kini sudah kita amankan," kata Abas.
Kebakaran ini awalnya, kata Abas, diketahui dua orang warga
yaitu Zainal Arifin (63) dan Zulkifli (63) warga sekitar.
Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya tengah berada di perkebunan
untuk membersihkan lahan. Keduanya bekerja membersihkan lahan
dengan mesin rumput.
"Sore hari pelaku EA datang dengan sepeda motornya menuju ke
lahanya yang tidak jauh dari lahan milik kedua saksi tersebut.
EA datang sengaja membakar lahannya," kata Abas.
Pelaku EA, katanya, memiliki lahan hanya luas sekitar 10m x
20m. Lahan tersebut dibakar, yang ternyata apinya merebet ke
lahan lainnya. Luas kebakaran pun menjadi 1 hektare.
"Melihat ada kobaran api, kedua saksi tadi pun berusaha
melakukan pemadaman. Hal itu dilakukan, agar api tidak merebet
lebih luas lagi," kata Abas.
Melihat ada kebakaran lahan, tim Polres Bengkalis bergegas ke
lokasi. Dari sana pelaku pun berhasil diamankan. Barang bukti
yang disita satu buah korek api untuk melakukan pembakaran.
"Pelaku masih kita mintai keterangan dalam kasus ini," tutup
Abas. (cha/bag)
(sumber : Detik.com )
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Pembakar 1 Hektare Lahan di
Riau Ilustrasi kebakaran. Foto: Thinkstock
Pekanbaru - Polres Bengkalis, Riau menangkap seorang warga
inisial EA (22) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Luas
lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu
kepada wartawan, Kamis (27/7/2017). Abas menjelaskan, peristiwa
kebakaran lahan ini terjadi di Desa Petani Kecamatan Bathin
Salopan, Bengkalis. Kebakaran ini terjadi Kamis sore sekitar
pukul 15.50 WIB.
"Pelaku pembakaran inisial EA yang diduga melakukan tidak
pidana pembakaran lahan. Kini sudah kita amankan," kata Abas.
Kebakaran ini awalnya, kata Abas, diketahui dua orang warga
yaitu Zainal Arifin (63) dan Zulkifli (63) warga sekitar.
Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya tengah berada di perkebunan
untuk membersihkan lahan. Keduanya bekerja membersihkan lahan
dengan mesin rumput.
"Sore hari pelaku EA datang dengan sepeda motornya menuju ke
lahanya yang tidak jauh dari lahan milik kedua saksi tersebut.
EA datang sengaja membakar lahannya," kata Abas.
Pelaku EA, katanya, memiliki lahan hanya luas sekitar 10m x
20m. Lahan tersebut dibakar, yang ternyata apinya merebet ke
lahan lainnya. Luas kebakaran pun menjadi 1 hektare.
"Melihat ada kobaran api, kedua saksi tadi pun berusaha
melakukan pemadaman. Hal itu dilakukan, agar api tidak merebet
lebih luas lagi," kata Abas.
Melihat ada kebakaran lahan, tim Polres Bengkalis bergegas ke
lokasi. Dari sana pelaku pun berhasil diamankan. Barang bukti
yang disita satu buah korek api untuk melakukan pembakaran.
"Pelaku masih kita mintai keterangan dalam kasus ini," tutup
Abas. (cha/bag)
(sumber : Detik.com )
Komentar
Posting Komentar