Prabowo: Akan Ada Kelompok yang Gugat UU Pemilu ke MK

Prabowo berpikir bahwa PT 20% adalah lelucon politik. Benarkah UU Pemilu akan digugat ke MK?


Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Prabowo
saat menemui SBY di Cikeas. Foto: Muhammad Ridho Suhandi
Jakarta - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto jelas menolak
ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 20-25 persen di
UU Pemilu. Prabowo mengatakan akan dan sudah ada pihak yang
menggugat UU tersebut.
"Akan ada yang melaksanakan," kata Prabowo usai bertemu SBY di
Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017).
Baca juga: Pandangan MK soal Presidential Threshold: Sah
dan Konstitusional
Menurut Prabowo, penggugat itu tak hanya satu. Jumlahnya cukup
banyak.
"Saya kira ada kelompok-kelompok," sebutnya.
Prabowo beralasan mereka tidak ikut bertanggung jawab dalam
pengesahan RUU Pemilu itu. Pihaknya ditegaskan Prabowo tidak
mau ditertawakan oleh sejarah. Dia menambahkan, Gerindra tidak
mau ikut sesuatu yang melawan akal sehat dan logika.
"Presidential threshold 20 persen lelucon politik yang menipu
rakyat Indonesia, saya tak mau terlibat," kata Prabowo.
(gbr/bag)
(sumber : Detik.com )

Komentar