Jakarta - Nama juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, disebut di persidangan Ratna Sarumpaet. Dalam persidangan itu, saksi menyebut Dahnil berperan sebagai salah satu orang yang mengkonfirmasi terkait pengeroyokan Ratna. Apa kata Dahnil?"Itu statement pe...
Jakarta - Nama juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, disebut di persidangan Ratna Sarumpaet. Dalam persidangan itu, saksi menyebut Dahnil berperan sebagai salah satu orang yang mengkonfirmasi terkait pengeroyokan Ratna. Apa kata Dahnil?
"Itu statement penyidik polisi di persidangan, statement dia menunjukkan kecenderungan dan arah penyidikan polisi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Tuduhan penyidik bahwa Fadli Zon dan saya, sebagai penyebar pertama adalah menunjukkan arah penyidikan mereka, yang cenderung ingin melakukan framing, dan pernyataan itu bisa mengarah pada upaya fitnah," ujar Dahnil kepada wartawan, Selasa (26/3/2019) malam.
Selain Dahnil, nama Waketum Gerindra, Fadli Zon, memang disebut dalam kesaksian salah satu penyidik Polda Metro Jaya, Niko Purba, yang bersaksi di persidangan Ratna pada Selasa (26/3) kemarin. Niko mengatakan Dahnil dan Fadli saat itu salah satu orang yang membenarkan Ratna korban penganiayaan. Niko mengaku mengetahui hal itu dari media online.
Menurut Dahnil, pengakuan Niko dinilai sebagai salah satu bentuk ketidakadilan penyidik. Menurutnya pernyataan penyidik itu salah satu bentuk penggiringan opini publik.
"Jadi, statement penyidik itu terang menggambarkan bagaimana upaya framing dan sikap tendensius mereka, padahal gambar dan berita terkait Ratna Sarumpaet sudah menyebar, dan wartawan mengkonfirmasi kepada saya, bagaimana mungkin tiba-tiba penyidik polisi menyebutkan Fadli Zon dan saya yang menyebarkan pertama kali," tegasnya.
"Parahnya, upaya itu kelihatan sekali dari statement Niko yang penyidik polisi tersebut mendalilkan sumber informasi pertama dia media online. Padahal, berita itu sudah menyebar via media sosial dan sebagainya, nah cara dia terang, cara framing dan tendensius," imbuh Dahnil.
Sebelumnya, nama Dahnil dan Fadli disebut saat hakim bertanya ke Niko mengenai awal mula mengetahui munculnya kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Saat itu, Niko mengatakan tahu berseliwerannya foto wajah Ratna Sarumpaet yang tampak seperti lebam dan bengkak itu, Niko juga mengaku membaca berita media online.
"Jawa Pos seingat saya terkait statement Dahnil Anzar yang membenarkan bahwa Bu Ratna korban penganiayaan. Kalau Tribunnews soal pembenaran dari Fadli Zon," kata Niko, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Selasa (26/3).
Polisi, menurut Niko, membentuk tim menelusuri kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebut-sebut terjadi di Jawa Barat.
Polisi juga mengecek foto-foto yang menunjukkan luka lebam Ratna yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi perpesanan WhatsApp. Salah satu yang dicek polisi dari foto yang viral itu adalah latar belakang foto yang diduga polisi dengan latar di salah satu kamar pada Rumah Sakit Khusus Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat.
Saksikan juga video 'Terkuak! Ratna Sarumpaet Oplas 3 Kali Sepanjang 2018':
(zap/jbr)
"Itu statement penyidik polisi di persidangan, statement dia menunjukkan kecenderungan dan arah penyidikan polisi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Tuduhan penyidik bahwa Fadli Zon dan saya, sebagai penyebar pertama adalah menunjukkan arah penyidikan mereka, yang cenderung ingin melakukan framing, dan pernyataan itu bisa mengarah pada upaya fitnah," ujar Dahnil kepada wartawan, Selasa (26/3/2019) malam.
Selain Dahnil, nama Waketum Gerindra, Fadli Zon, memang disebut dalam kesaksian salah satu penyidik Polda Metro Jaya, Niko Purba, yang bersaksi di persidangan Ratna pada Selasa (26/3) kemarin. Niko mengatakan Dahnil dan Fadli saat itu salah satu orang yang membenarkan Ratna korban penganiayaan. Niko mengaku mengetahui hal itu dari media online.
Menurut Dahnil, pengakuan Niko dinilai sebagai salah satu bentuk ketidakadilan penyidik. Menurutnya pernyataan penyidik itu salah satu bentuk penggiringan opini publik.
"Jadi, statement penyidik itu terang menggambarkan bagaimana upaya framing dan sikap tendensius mereka, padahal gambar dan berita terkait Ratna Sarumpaet sudah menyebar, dan wartawan mengkonfirmasi kepada saya, bagaimana mungkin tiba-tiba penyidik polisi menyebutkan Fadli Zon dan saya yang menyebarkan pertama kali," tegasnya.
"Parahnya, upaya itu kelihatan sekali dari statement Niko yang penyidik polisi tersebut mendalilkan sumber informasi pertama dia media online. Padahal, berita itu sudah menyebar via media sosial dan sebagainya, nah cara dia terang, cara framing dan tendensius," imbuh Dahnil.
Sebelumnya, nama Dahnil dan Fadli disebut saat hakim bertanya ke Niko mengenai awal mula mengetahui munculnya kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Saat itu, Niko mengatakan tahu berseliwerannya foto wajah Ratna Sarumpaet yang tampak seperti lebam dan bengkak itu, Niko juga mengaku membaca berita media online.
"Jawa Pos seingat saya terkait statement Dahnil Anzar yang membenarkan bahwa Bu Ratna korban penganiayaan. Kalau Tribunnews soal pembenaran dari Fadli Zon," kata Niko, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Selasa (26/3).
Polisi, menurut Niko, membentuk tim menelusuri kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet yang disebut-sebut terjadi di Jawa Barat.
Polisi juga mengecek foto-foto yang menunjukkan luka lebam Ratna yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi perpesanan WhatsApp. Salah satu yang dicek polisi dari foto yang viral itu adalah latar belakang foto yang diduga polisi dengan latar di salah satu kamar pada Rumah Sakit Khusus Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat.
Saksikan juga video 'Terkuak! Ratna Sarumpaet Oplas 3 Kali Sepanjang 2018':
(zap/jbr)
Komentar
Posting Komentar