Remuk Redam Polisi yang Dipoliandri, Tinggal di Kontrakan Bersama 3 Anak

Ngawi - Akal bulus Ayu akhirnya terungkap jua setelah dua tahun menutup-nutupi poliandri yang dilakukannya. Kini, ia meringkuk di penjara. Bagaimana kehidupan suami pertamanya?Ayu sudah menikah dengan polisi yang bertugas di Magetan, Y (38) dan sudah berjalan 14 tahun. Sampai saat ini polisi berpangkat Brika itu masih hidup sederhana di ...

Ngawi - Akal bulus Ayu akhirnya terungkap jua setelah dua tahun menutup-nutupi poliandri yang dilakukannya. Kini, ia meringkuk di penjara. Bagaimana kehidupan suami pertamanya?

Ayu sudah menikah dengan polisi yang bertugas di Magetan, Y (38) dan sudah berjalan 14 tahun. Sampai saat ini polisi berpangkat Brika itu masih hidup sederhana di rumah kontrakan.

"Masih ngontrak saya di Ngawi," tutur Y saat dihubungi detikcom Kamis (28/3/2019).

Dari pengakuan Y saat ini dirinya memang belum memiliki rumah tinggal dan tidak ingin merepotkan tinggal serumah dengan orang tua. Meski rumah orang tua Y di Ngawi tapi dirinya memilih tunggal di kontrakan bersama ketiga anak perempuannya.

"Saya kontraktor ini. Tahu kontraktor kan? ngontrak sana ngontrak sini. Masih ngontrak kok tinggal bersama tiga anak saya. Mau tinggal di rumah ortu kamarnya terbatas hanya dua. Ndak cukup," tuturnya.

Saat wartawan menghubungi dan berusaha ingin berkunjung serta bertemu mencari posisinya namun belum siap. Saat ditanya apakah posisinya di dalam sebuah mobil hitam, Y pun mengaku bahwa dirinya tidak punya mobil.

"Mobil siapa sih? saya Ndak punya mobil kok. Saya di warung. Ini mau pulang istirahat, ngantuk. Semalam pulang pagi piket," tandasnya.

Saat di tanya dimana rumah kontrakannya Y pun hanya menjawab di salah satu Kecamatan Paron Ngawi. Y mengaku belum siap untuk bertemu media dan ingin menenangkan diri.

"Mohon janganlah. Sementara by phone saja. Bukan apa-apa kok saya janji suatu saat pasti kita ketemu. Cuma tolong hargai saya. Jangan sekarang. Saya Ndak ingin anak-anak tambah terganggu dengan kedatangan media," ungkapnya.


Diakui Y, yang menikahi Ayu sejak 2004 itu (versi dakwaan PN Negara Bali Ayu dan Y menikah tahun 2010), bahwa memang sejak 2016 istrinya sering ke luar kota meninggalkan keluarga ke Bali. Saat berpamitan itu, kepada Y si Ayu mengaku ingin menjenguk orang tua yang sedang sakit di Bali.

Tak hanya beralasan menjenguk orang tua sakit di Bali, kata Y, Ayu juga beralasan ingin membeli peralatan kosmetik untuk keperluan salon yang digelutinya. Saat itu, lanjut Y, Ayu memiliki 3 usaha salon kecantikan: 1 salon di Madiun dan 2 salon berada di Ngawi.

Y mengaku, dalam sekali izin pamit ke luar kota menjenguk orang tua di Bali yang sakit itu, Ayu tidak pergi sebentar. Dalam sekali pamit itu, Ayu bisa pergi selama satu-dua minggu, bahkan sampai sebulan.


Namun, pada 2018, rahasia Ayu ternyata terbongkar. Dia melihat sendiri Ayu diciduk anggota Polres Jembrana, Bali. Belakangan ketahuan, Ayu sudah berpoliandri sejak 2016 secara diam-diam. Dia pun sadar, sejak 2 tahun terakhir, dirinya hanya dikelabui oleh sang istri, yang rela jadi mualaf demi menikahi dirinya.

Menurut polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di salah satu polsek di Polres Magetan itu, dia sudah biasa ditinggal Ayu, yang bolak-balik ke Bali. Karena itu, saat ini dia sudah terbiasa sendiri menghidupi ketiga putrinya di Ngawi.

Berdasarkan surat dakwaan yang diperoleh detikcom, Ayu dan Y menikah pada 2010 di Ngawi. Dari perkawinan itu, mereka dianugerahi 3 anak.

Pada 2016, Ayu menikah dengan Jaka secara adat. Pernikahan itu disaksikan tetua adat setempat. Kepada Jaka, Ayu mengaku sebagai gadis perawan. Padahal dia sudah punya 3 anak dari Y. Selama berpoliandri, Ayu mengaku ke Jaka bahwa dirinya harus bolak-balik Bali-Jatim untuk kuliah kedokteran.

Ayu juga kerap minta uang kepada Jaka, begitu pun kepada Y. Ayu mengaku kepada Y kerap ke Bali untuk menjenguk orang tua.


Pada 2018, Jaka mulai curiga dan menyelidiki asal-usul Ayu. Kedok Ayo terbongkar. Ternyata dia hanya lulusan SMP, tidak perawan lagi saat nikah, dan sudah punya tiga anak. Jaka menceraikan Ayu dan mengambil jalur hukum.

Ayu pun masuk bui dan kini sedang menjalani persidangan di PN Negara, Bali. Ayu didakwa melakukan penipuan dan, dalam sidang, terungkap Ayu memporoti 2 suaminya hingga Rp 1,4 miliar.
(asp/asp)

Komentar