TKN Jokowi Harap Lembaga Pemantau Pemilu Tak Intervensi KPU-Bawaslu

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berharap dengan adanya lembaga pemantau pemilu, KPU dan Bawaslu menunjukkan kinerja profesional kepada lembaga pemantau pemilu asing. Meski begitu, dia juga meminta agar lembaga pemantau internasional itu tidak mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu."...

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berharap dengan adanya lembaga pemantau pemilu, KPU dan Bawaslu menunjukkan kinerja profesional kepada lembaga pemantau pemilu asing. Meski begitu, dia juga meminta agar lembaga pemantau internasional itu tidak mengintervensi kinerja KPU dan Bawaslu.

"Saya kira soal lembaga pemantau internasional untuk melihat penyelenggaraan pemilu di Indonesia bukan sesuatu yang baru. Yang penting KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tetap menujukan kemandirian, profesional dan tidak diintervensi oleh pihak asing," ujar jubir TKN, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (26/3/2019) malam.



Dia juga mengimbau agar semua pihak tidak berpikir negatif pada pemantau pemilu internasional. Ace mengatakan Indonesia pun kerap diundang untuk memantau pemilu di negara lain.

"Dalam penyelenggaraan pemilu di beberapa negara, kita pun sering diundang oleh negara luar. Jadi, saya kira, tidak perlu dicurigai soal adanya pemantau dari negara asing," katanya.


[Gambas:Video 20detik]


Sementara itu, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Inas Nasrullah Zubir, menyebut KPU terlalu menuruti permintaan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang meminta agar KPU menghadirkan pemantau pemilu internasional saat 17 April nanti.

"Opini yang dibangun oleh kubu Prabowo-Sandi ini ternyata ditelan mentah-mentah oleh KPU dengan mengundang 33 penyelenggara pemilu seluruh negara, 33 kedutaan besar dan 11 lembaga pemantau internasional! Bahkan berita terakhir mengatakan sudah ada 120 orang yang mendaftar dari luar Indonesia! Jadi kalau kubu Prabowo Sandi masih juga rewel dan nyinyir, maka berarti mereka sedang panik karena tahu bakalan kalah dalam Pilpres yang akan berlangsung pada tanggal 17 April 2019 ini," katanya.

Menurut Inas, permintaan kubu Prabowo-Sandi justru bermaksud merusak kredibilitas KPU di mata dunia. Dia menyebut permintaan itu dinilai bisa merusak citra bangsa Indonesia.

"Opini tersebut tentunya dengan tujuan merusak kredibilitas KPU dan Pemerintah di mata dunia internasional, tapi kubu Prabowo-Sandi lupa bahwa opini tersebut justru merusak citra bangsa dan negara Indonesia, di mata dunia karena dianggap tidak pernah mampu untuk dewasa dalam berpolitik dan masih saja selalu membutuhkan tuntunan pihak asing dalam berdemokrasi!" ucap Inas.



Sebelumnya, KPU mengatakan telah mengundang 33 penyelenggara Pemilu dari 33 negara untuk memantau Pemilu 2019 di Indonesia. Selain itu, 33 kedutaan besar negara sahabat juga diundang beserta 11 lembaga independen pemantau internasional.

"Itu kan sudah biasa kita lakukan setiap Pemilu, sudah rutin dilakukan KPU," kata Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi di Serang, Banten, Selasa (26/3).


Saksikan juga video 'TKN dan BPN Sepakat Ciptakan Pemilu yang Berkualitas':

[Gambas:Video 20detik]


(zap/jbr)

Komentar