TKN: Kami Tak Perintahkan Siapa Pun untuk Lakukan Serangan Fajar

Jakarta - Kasus Bowo Sidik Pangarso, yang jadi tersangka KPK, disebut sebagai lonceng peringatan untuk semuanya. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan Bawaslu penting untuk mencegah money politics."Bawaslu dan pengawasan masyarakat penting untuk mencegah adanya politik uang ini," ucap ju...

Jakarta - Kasus Bowo Sidik Pangarso, yang jadi tersangka KPK, disebut sebagai lonceng peringatan untuk semuanya. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengatakan Bawaslu penting untuk mencegah money politics.

"Bawaslu dan pengawasan masyarakat penting untuk mencegah adanya politik uang ini," ucap juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Bowo Sidik, yang duduk di Komisi VI DPR RI, merupakan caleg dari Partai Golkar. Ace mengatakan yang dilakukan Bowo bukan arahan partai. Bahkan TKN tidak memerintahkan kepada siapa pun kader partai untuk melakukan serangan fajar pada Pemilu 2019.

"Yang jelas, kasus yang dialami Bowo Pangarso, sekali lagi, bukanlah arahan atau perintah dari strategi Partai Golkar. Kami tidak memerintahkan kepada siapa pun kader Partai untuk melakukan serangan fajar yang dananya bersumber dari dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur dia.



Selain itu, Ace meminta kasus yang menjerat Bowo tidak merepresentasikan semua caleg ingin melakukan serangan fajar. Praktik politik uang disebut terjadi dalam pileg dan pilkada, sehingga perlu dilakukan kajian.

"Soal dugaan 'serangan fajar' ini saya kira tidak merepresentasikan semua caleg, ya! Tidak semua caleg melakukan politik uang. Bahwa ada praktik politik uang dalam pemilihan legislatif dan pilkada, saya kira iya. Ada studi yang menunjukkan fakta demikian. Ini harus jadi kajian mendalam bagi kita semua, para politisi, kenapa praktik politik uang itu terjadi," jelas dia.

Menurut Ace, kasus politik uang harus dicarikan solusi agar praktik tersebut bisa dihilangkan. Sebab, politik uang dapat membunuh demokrasi.

"Politik uang tidak mendidik masyarakat untuk memilih berdasarkan rasionalitas dan menumbuhkan budaya korupsi. Saya menyebutnya: money politics kill democracy. Penyebabnya tidaklah sederhana. Ada berbagai variabel yang saling terkait yang memunculkan adanya politik uang itu: faktor individual, sistem pemilu yang menyebabkan persaingan politik yang tidak sehat, dan perilaku serta budaya politik masyarakat," paparnya.



Bawaslu sebelumnya mengatakan kasus Bowo Sidik Pangarso, yang jadi tersangka KPK karena diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar, sebagai peringatan. Bawaslu akan melakukan patroli sebagai bentuk pencegahan politik uang.

"Tentu ini peringatan dini luar biasa kemarin sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini kan sebenarnya lonceng buat kita semua untuk mengantisipasi soal politik uang ini," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).

Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Total dugaan suap yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari tujuh kali pemberian. KPK juga menduga Bowo menerima gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain.

Uang itu diduga sudah ditukarkan ke pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu serta dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop. Duit dalam ratusan ribu amplop itulah yang diduga KPK bakal digunakan sebagai 'serangan fajar'.


'Gunung' Kardus Uang, Diduga untuk Serangan Fajar Pemilu, Simak Videonya:


(fai/nvl)

Komentar