Jakarta - Delapan empat kardus berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu diangkut tim KPK menggunakan 3 unit minibus dari kantor perusahaan yang berada di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di dalam puluhan kardus itu, uang-uang itu tersusun rapi di dalam 400 ribu amplop yang diduga lembaga antirasuah itu akan dibagi-bagikan seb...
Jakarta - Delapan empat kardus berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu diangkut tim KPK menggunakan 3 unit minibus dari kantor perusahaan yang berada di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di dalam puluhan kardus itu, uang-uang itu tersusun rapi di dalam 400 ribu amplop yang diduga lembaga antirasuah itu akan dibagi-bagikan sebagai 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan pemilik uang-uang itu adalah seorang anggota DPR yang hendak mencalonkan diri lagi sebagai wakil rakyat di Senayan yang bernama Bowo Sidik Pangarso. Dia diduga KPK mengumpulkan uang-uang yang totalnya sekitar Rp 8 miliar itu demi lolos sebagai anggota dewan.
"KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR yang juga mencalonkan diri di daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 nanti," ujar Basaria di kantornya, Kamis (28/3/2019).
Basaria menyebut Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Bowo, Asty, dan Indung pun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyampaikan pemilik uang-uang itu adalah seorang anggota DPR yang hendak mencalonkan diri lagi sebagai wakil rakyat di Senayan yang bernama Bowo Sidik Pangarso. Dia diduga KPK mengumpulkan uang-uang yang totalnya sekitar Rp 8 miliar itu demi lolos sebagai anggota dewan.
Basaria menyebut Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Bowo, Asty, dan Indung pun sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Komentar
Posting Komentar