Jakarta - KRI Tjiptadi-381 ditabrak kapal pengawas perikanan Vietnam di perairan Indonesia. Kapal pengawas perikanan Vietnam itu memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.Insiden itu terjadi di Laut Natuna Utara, Sabtu (27...
Jakarta - KRI Tjiptadi-381 ditabrak kapal pengawas perikanan Vietnam di perairan Indonesia. Kapal pengawas perikanan Vietnam itu memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Insiden itu terjadi di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. Kapal pengawas perikanan Vietnam itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kapal TNI AL.
"Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/4/2019).
Yudo menjelaskan KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal coast guard Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Akibat kejadian tersebut, kapal maling ikan Vietnam bocor dan tenggelam. Sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
"Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK kapal ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," papar Yudo.
"Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya," tutupnya.
(knv/imk)
Insiden itu terjadi di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB. Kapal pengawas perikanan Vietnam itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kapal TNI AL.
"Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing dan menangkap KIA Vietnam tersebut. Namun KIA tersebut dikawal oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam/Coast Guard Vietnam. Dan Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (28/4/2019).
Yudo menjelaskan KRI Tjiptadi-381 tidak terpancing dengan provokasi kapal coast guard Vietnam. KRI Tjiptadi-381 menahan diri agar tidak terjadi ketegangan antara Indonesia dan Vietnam.
"Terkait tindakan yang dilakukan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri, untuk meminimalisir adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, dimana kejadian/insiden di atas akan diselesaikan melalui Goverment to Goverment (G to G)," ujar Yudo.
Akibat kejadian tersebut, kapal maling ikan Vietnam bocor dan tenggelam. Sebanyak 12 ABK kapal ikan Vietnam berhasil diamankan ke KRI Tjiptadi-381.
"Akibat dari provokasi kapal dinas Perikanan Vietnam (KN.264 dan KN.231) dengan menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381 dan telah menghadang serta menabrak lambung kiri buritan KIA BD.979 yang sedang ditunda oleh KRI Tjiptadi-381 sehingga terjadi kebocoran dan tenggelam, ABK kapal ikan Vietnam yang berjumlah 12 orang berhasil diamankan ke atas KRI TPD-381, namun 2 ABK yang berada diatas kapal ikan tersebut berhasil melompat ke laut dan ditolong oleh Kapal Pengawas Perikanan Vietnam," papar Yudo.
"Selanjutnya ke-12 ABK Kapal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Lanal Ranai guna proses hukum selanjutnya," tutupnya.
(knv/imk)
Komentar
Posting Komentar