BPN Prabowo soal Imbauan Wanhor PD: 01 dan 02 Boleh Klaim Menang

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin meminta tidak ada pihak mengklaim diri menang Pilpres 2019 jika tidak puas terhadap kinerja KPU. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki pandangan tersendiri."Kalau soal klaim menang silakan saja, Klaim...

Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin meminta tidak ada pihak mengklaim diri menang Pilpres 2019 jika tidak puas terhadap kinerja KPU. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki pandangan tersendiri.

"Kalau soal klaim menang silakan saja, Klaim menang itu, semua pihak boleh klaim menang. 01 silakan klaim menang, 02 silakan klaim menang. Tidak ada yang salah. Masing-masing punya dasar, tidak ada yang salah. Nanti waktu pembuktiannya nanti. Tapi yang kami rasakan yang sudah selesai adalah kecurangannya sebelum hari H," ujar Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).


Terkait kinerja KPU, Riza mempercayai KPU dan juga Bawaslu bekerja profesional dalam penyelenggaraan Pemilu. Namun ia melihat ada indikasi kecurangan yang dilakukan kubu Joko Widodo (Jokowi).

"Saya kira kita tahu bahwa yang pertama penyelenggara Pemilu yang memiliki otoritas adalah KPU dan Bawaslu. Namun sejauh KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, terbuka dan sesuai ketentuan UU yang ada. Ketiga, kita tahu bahwa memang pada Pemilu sekarang ini timbul masalah. Di antara masalah yang ada bahwa dimulai regulasi UU yang didominasi kepentingan penguasa, seperti contoh presidential threshold 20%," ujar Riza.


"Juga dalam pelaksanaan sebelum hari H, ada pengerahan aparat, kades, RT, RW, BUMN, BUMD dan lain-lain. lalu ada ketidakadilkan," imbuh Ketua DPP Gerindra ini.

Sebelumnya Amir meminta tidak boleh ada pihak yang menganggap diri paling benar terkait Pemilu. Ia mengatakan konstitusi telah mengatur segala hal tentang gelaran Pemilu. Amir menyebut semua persoalan terkait Pemilu punya jalur penyelesaian.

"Tidak boleh ada pihak mana pun yang menggangap dirinya berhak mengadili dan memutuskan siapa yang jadi pemenang pemilu ini. Hanya karena tidak puas dengan KPU lalu mengklaim dirinya lebih berwenang untuk menentukan siapa yang salah atau menang," ujar Amir kepada wartawan, Sabtu (27/4).


Simak Juga 'Pemilih Menurun, Prabowo Menang di Coblosan Ulang Pulo Gebang':

[Gambas:Video 20detik]


(dkp/imk)

Komentar