Denpasar - Seorang tahanan kasus narkotika Polda Bali kabur. Tahanan berkewarganegaraan Rusia itu kabur setelah minta izin ke toilet. Tahanan yang kabur bernama Andrey Spiridonov (36). Spiridonov ditangkap Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita di halaman parkiran belakang kantor Pos Cabang Renon, Denpasar, Ba...
Denpasar - Seorang tahanan kasus narkotika Polda Bali kabur. Tahanan berkewarganegaraan Rusia itu kabur setelah minta izin ke toilet.
Tahanan yang kabur bernama Andrey Spiridonov (36). Spiridonov ditangkap Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita di halaman parkiran belakang kantor Pos Cabang Renon, Denpasar, Bali.
"Pada Sabtu (27/4) sekira pukul 01.00 Wita menjelang pagi tersangka minta diantar ke kamar mandi di lantai atas, dikawal oleh petugas dalam keadaan tangan dan kaki masih di borgol. Setelah masuk kamar mandi anggota yang mengantar menunuggu di luar pintu kamar mandi, beberapa saat kemudian terdengar suara 'buuk' setelah dicek ternyata tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu (28/4/2019).
Tersangka sempat terlihat di salah satu atap rumah penduduk. Namun, tersangka berhasil lolos dari pengejaran.
"Tersangka lari menuju utara turun di atas atap rumah penduduk sehingga atap rumah jebol. Hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," sambungnya.
Hengky mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat ini Spiridonov telah masuk daftar pencarian orang.
"Langkah yang diambil menyebarkan personel Polri untuk lidik dengan sasaran tempat-tempat yang diperkirakan pernah dijadikan tempat menginap selama berada di wilayah Bali, waspada pintu keluar Pulau Bali seperti Pelabuhan dan Bandara Ngurah Rai. Menerbitkan DPO dan disebarkan ke satwil jajaran Polda Bali untuk bantuan pencariannya," urainya.
Spiridonov ditangkap karena diduga megnimpor narkotika jenis N-Dimethyltrytamine (DMT). Barang haram itu diakui tersangka berasal dari Belanda.
"Interogasi terhadap tersangka yang mana yang bersangkutan mengakui memesan barang tersebut secara online dari Belanda (Netherland) dan yang bersangkutan tidak memiliki izin dari pihak berwenang," tutur Hengky.
Simak Juga 'Selundupkan Bayi Orang Utan, WN Rusia Diciduk':
(ams/rvk)
Tahanan yang kabur bernama Andrey Spiridonov (36). Spiridonov ditangkap Selasa (23/4) pukul 10.15 Wita di halaman parkiran belakang kantor Pos Cabang Renon, Denpasar, Bali.
"Pada Sabtu (27/4) sekira pukul 01.00 Wita menjelang pagi tersangka minta diantar ke kamar mandi di lantai atas, dikawal oleh petugas dalam keadaan tangan dan kaki masih di borgol. Setelah masuk kamar mandi anggota yang mengantar menunuggu di luar pintu kamar mandi, beberapa saat kemudian terdengar suara 'buuk' setelah dicek ternyata tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja kepada wartawan di Denpasar, Bali, Minggu (28/4/2019).
"Tersangka lari menuju utara turun di atas atap rumah penduduk sehingga atap rumah jebol. Hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," sambungnya.
Hengky mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka. Saat ini Spiridonov telah masuk daftar pencarian orang.
"Langkah yang diambil menyebarkan personel Polri untuk lidik dengan sasaran tempat-tempat yang diperkirakan pernah dijadikan tempat menginap selama berada di wilayah Bali, waspada pintu keluar Pulau Bali seperti Pelabuhan dan Bandara Ngurah Rai. Menerbitkan DPO dan disebarkan ke satwil jajaran Polda Bali untuk bantuan pencariannya," urainya.
Spiridonov ditangkap karena diduga megnimpor narkotika jenis N-Dimethyltrytamine (DMT). Barang haram itu diakui tersangka berasal dari Belanda.
"Interogasi terhadap tersangka yang mana yang bersangkutan mengakui memesan barang tersebut secara online dari Belanda (Netherland) dan yang bersangkutan tidak memiliki izin dari pihak berwenang," tutur Hengky.
Simak Juga 'Selundupkan Bayi Orang Utan, WN Rusia Diciduk':
(ams/rvk)
Komentar
Posting Komentar