KPK Geledah Kantor Imigrasi Mataram

Mataram - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram. Penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian."Kalau tidak salah yang masuk ke ruangannya pak Kakanim itu ada 8 orang tadi. Anggota aja ada enam polisi yang jaga di...

Mataram - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Mataram. Penggeledahan berlangsung tertutup dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

"Kalau tidak salah yang masuk ke ruangannya pak Kakanim itu ada 8 orang tadi. Anggota aja ada enam polisi yang jaga di luar," ucap salah seorang security Kanim Mataram Khaeruddin, Rabu (29/5/2019).



Penggeledahan itu digelar setelah sebelumnya pada Selasa (28/5) malam, KPK menetapkan dua orang pejabat, yakni Kakanim Kelas 1 Mataram, Kurniadie dan Kasi Inteldakim, Yusriansyah Fazrin sebagai tersangka.

Penetapan kedua pejabat imigrasi sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan atas dugaan suap penyalahgunaan izin tinggal WNA yang bekerja di Sekotong, Lombok Barat.

Kaur Umum Kanim Mataram, Dewa Made Windusala menuturkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di ruangan Kakanim yang berlangsung sejak pukul 14.30 Wita tadi.



Sementara di luar terlihat ada tiga unit mobil KPK diparkir di halaman depan Kantor Imigrasi Kelas 1 Mataram.

"Ada tiga Mobil dari KPK. Baru saja diperiksa di ruang Kakanim. Selanjutnya nanti mungkin ruangannya pak Yusri (Yusriansyah Fazrin) ada empat orang dari KPK, ada polisi juga yang jaga," ujarnya.
(rvk/gbr)

Komentar