Ia mengatakan, akan membuat sebuah prasasti yang menandakan di lokasi tersebut ada bukti sejarah letusan Gunung Krakatau 1883 setelah dipindahkan ke lingkungan Pemkot Bandarlampung.
"Ini asli sisa meletusnya Gunung Krakatau tahun 1883, nanti kalo lampu itu sudah pindah, di tempat asalnya kami buatkan prasasti," jelasnya.
Ia pun mengatakan bahwa akan membenahi kondisi lampu suar yang bagian bawahnya sudah sedikit hancur tersebut."Lampu suar itu bawahnya dah hancur itu, tidak apa-apa nanti diperbaiki kita pindahkan ke halaman Pemkot Bandarlampung," kata dia.
Sementara itu Camat Teluk Betung Selatan Ichwan Adji Wibowo mengatakan bahwa pemindahan tersebut adalah inisiatif dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang ingin menjaga kearifan lokal.
"Rencananya barang bersejarah ini akan dipindah dan dibuatkan monumen di lingkungan pemkot dan ditempat semula akan dibuatkan prasasti oleh wali kota," kata dia.
Ia mengatakan bahwa menurut tetua di wilayah itu memang lampu kapal suar memang asli berasal dari letusan Krakatau pada Tahun 1883 dan sejak itu keberadaannya tidak pernah berubah dari tempatnya sekarang.
"Untuk pemindahannya secara teknisnya itu Dinas PU yang mengerjakannya," kata dia.
Kepala Dinas Pekerjaan PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menegaskan, pemindahan lampu suar kapal tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Kami pindahkan secepatnya dan akan koordinasi dengan camat setempat. Kami bertugas soal teknis nah urusan non teknis biar camat yang mengurusnya, karena dari dulu banyak ingin memindahkannya tapi tidak terealisasi," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Tags : Gunung Krakatau Pemkot Bandarlampung Dinas
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/10/bukti-sejarah-meletusnya-gunung.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar