Nugroho Tri Laksono - detikNews
Foto:
Polisi gerebek judi koa (tri-detikcom)
Jakarta - Tim Tiger Polres Jakarta Utara menggerebek arena
perjudian koa di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya
6 orang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
"Pada Selasa (25/7) sekitar pukul Tim Tiger Bravo mengamankan 6
orang pelaku terkait perjudian jenis koa," ujar Kapolres
Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangannya kepada
detikcom, Selasa (25/7/2017).
Dwiyono mengatakan keenam pelaku tersebut bernama Gawat Eko
(43), Ucok Siboya (45), Heriyanto Siregar (39), Dian
Simorangkir (60) Woze Rizal Sinaga (31) dan Syahril (40).
Dwiyono menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari
banyaknya informasi jika ada praktik perjudian di samping rel
kereta api Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tim Tiger langsung mendatangi lokasi. Ketika melihat petugas
datang para pelaku mencoba kabur namun usaha para pelaku
sia-sia karena petugas sudah mengepung mereka," ucapnya.
Selain menangkap 6 pelaku, Tim Tiger juga menyita sejumlah uang
senilai Rp 375 ribu yang digunakan untuk taruhan. Para pelaku
langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih
lanjut. (rvk/rvk)
(sumber : Detik.com )
Tags : Jakarta Tiger Polres Utara Tanjung Priok Selasa Dwiyono
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/6-orang-ditangkap-saat-main-judi-koa-di.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar