Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Tangerang - Seorang ayah berinisial N (44) ditangkap Tim Vipers
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena tega memperkosa putri
kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil. Kejadian itu
terungkap saat korban melahirkan anak kedua.
"Setelah ditanya berkali-kali korban akhirnya mengakui bahwa
ayah dari anak yang dilahirkannya adalah ayah kandung korban,"
kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam
keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2017).
Korban melahirkan anak hasil ulah bejat ayahnya pada 12 Juli
lalu. Selama ini korban menutupi kejadian itu karena merasa
takut pada pelaku.
"Korban tidak berani mengatakan kepada siapa pun karena ayah
kandung korban mengatakan jangan bilang siapa-siapa," lanjut
Alexander.
Perbuatan bejat itu juga tak sekali dilakukan pelaku. Putri
kandung pelaku diketahui sudah melahirkan 2 anak akibat ulah si
ayah bejat. Anak tersebut tidak mau bercerita ke siapa pun
hingga akhirnya ibu nya mengetahui perbuatan ayahnya dan
melapor ke polisi.
Pada kelahiran anak pertama, korban tidak mau bercerita siapa
pelaku pemerkosaan, namun pada saat melahirkan anak kedua
korban bercerita ke ibunya tentang sosok pelaku.
"Korban telah mengandung dan melahirkan 2 orang anak yang
keduanya merupakan hasil dari disetubuhi oleh ayah kandung
korban sendiri," imbuhnya.
Pelaku kini ditahan di Polsek Serpong, Tangsel. Dia dijerat
Pasal 81 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman
12 tahun penjara. (abw/rvk)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/ayah-di-serpong-perkosa-putrinya-hingga.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar