Ayah di Serpong Perkosa Putrinya hingga

Gambar

Ahmad Bil Wahid - detikNews

Ilustrasi (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)

Tangerang - Seorang ayah berinisial N (44) ditangkap Tim Vipers

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena tega memperkosa putri

kandungnya yang berusia 17 tahun hingga hamil. Kejadian itu

terungkap saat korban melahirkan anak kedua.

"Setelah ditanya berkali-kali korban akhirnya mengakui bahwa

ayah dari anak yang dilahirkannya adalah ayah kandung korban,"

kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam

keterangan tertulisnya, Selasa (18/7/2017).

Korban melahirkan anak hasil ulah bejat ayahnya pada 12 Juli

lalu. Selama ini korban menutupi kejadian itu karena merasa

takut pada pelaku.

"Korban tidak berani mengatakan kepada siapa pun karena ayah

kandung korban mengatakan jangan bilang siapa-siapa," lanjut

Alexander.

Perbuatan bejat itu juga tak sekali dilakukan pelaku. Putri

kandung pelaku diketahui sudah melahirkan 2 anak akibat ulah si

ayah bejat. Anak tersebut tidak mau bercerita ke siapa pun

hingga akhirnya ibu nya mengetahui perbuatan ayahnya dan

melapor ke polisi.

Pada kelahiran anak pertama, korban tidak mau bercerita siapa

pelaku pemerkosaan, namun pada saat melahirkan anak kedua

korban bercerita ke ibunya tentang sosok pelaku.

"Korban telah mengandung dan melahirkan 2 orang anak yang

keduanya merupakan hasil dari disetubuhi oleh ayah kandung

korban sendiri," imbuhnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Serpong, Tangsel. Dia dijerat

Pasal 81 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman

12 tahun penjara. (abw/rvk)

(sumber : Detik.com )

Tags : Tangerang Polres Tangsel Korban

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/ayah-di-serpong-perkosa-putrinya-hingga.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar