Begini Sorotan Media Internasional Soal

Gambar

Niken Purnamasari - detikNews

Foto:

Lamhot Aritonang

Jakarta - KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai

tersangka kasus korupsi e-KTP. Kasus yang menyeret Novanto itu

ramai diperbincangkan di dalam negeri hingga internasional.

Sejumlah media internasional turut memberitakan penetapan

Novanto sebagai tersangka. Media-media tersebut seperti

Reuters, Xinhua, Nikkei, Washington Post dan sejumlah media

lainnya.

Media asal Inggris, Reuters menulis berita tentang status

tersangka Novanto dengan judul headline 'Indonesian watchdog

names parliamentarian as suspect in corruption case'. Dalam

berita disebutkan Novanto sebagai salah satu tersangka dalam

kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun

itu.

.

.

Foto: Internet

Sementara media pemberitaan asal China, Xinhua News menulis

judul tentang Novanto yakni 'Indonesian anti-corruption

watchdog declares house speaker suspect in graft case'. Novanto

disebut memiliki peran kunci dalam skema proyek e-KTP.

.

.

Foto: Internet

Di media Sydney Morning Herald, foto Novanto yang tengah

bersalaman dengan Donald Trump dipajang menjadi cover headline.

Berita tersebut berjudul 'Scandal-prone Indonesian speaker

Setya Novanto named as embezzlement suspect'.

.

.

Foto: Internet

Seperti diketahui, Ketua KPK Agus Raharjo menetapkan Novanto

sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014,

sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP. Ada bukti permulaan yang

cukup untuk penetapan tersangka baru," kata Agus dalam

konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7).

Novanto membantah telah menerima aliran dana dari kasus korupsi

e-KTP pasca KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Disebut

Novanto menerima uang sebesar Rp 574 miliar dalam kasus mega

proyek itu.

"Itu kita sudah lihat di sidang tipikor pada 3 april 2017. Di

dalam fakta persidangan, saudara Nazar (menyatakan),

keterlibatan saya di e-KTP disebutkan tidak ada. Dan sudah

membantah tidak terbukti terima Rp 574 miliar," ucap Ketua Umum

Partai Golkar itu.

"Saya sudah berusaha dengan pimpinan menjalankan tugas secara

maksimal dan tentu sebagai manusia biasa saya kaget dengan

putusan tersebut," ungkap Novanto dalam jumpa pers di Gedung

DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

(nkn/fjp)

(sumber : Detik.com )

Tags : Jakarta Ketua Setya Novanto Media Reuters Xinhua Indonesian Internet

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/begini-sorotan-media-internasional-soal.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar