Fitang Budi Adhitia - detikNews
Juru
Bicara HTI Ismail Yusanto (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pihak Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah melihat
daftar nama anggota dan pengurus HTI yang beredar usai ormas
tersebut dibubarkan pemerintah. HTI menyebut daftar itu bukan
dibuat pihaknya.
"Kita nggak tahu, yang jelas bukan kita (yang menyebarkan),"
kata Juru Bicara HTI Ismail Yusanto di sela diskusi di Cikini,
Jakarta Pusat, Minggu (23/7/2017).
Ismail membenarkan bahwa sebagian isi dari daftar tersebut
adalah benar anggota HTI. Dia menduga daftar itu berasal dari
surat HTI di Kesbangpol kota dan provinsi yang berisi nama
pengurus.
"Artinya itu memang surat resmi kita ke Kesbangpol kita di
provinsi kota. Kita kan organisasi terbuka jadi kita
menyampaikan pengurus-pengurus kita. Nah mungkin itu
dikumpulkan lalu dijadikan daftar dan disebarluaskan," ujar
Ismail.
Baca juga: Tak Lagi Berorganisasi, HTI Bebaskan Kader untuk
Tetap Berdakwah
Menurut Ismail, dari list yang beredar itu, banyak juga nama
yang tidak benar. Ia menyebut ada beberapa pihak yang
berhubungan dengan HTI namun sama sekali bukan pengurus.
"Kita berhubungan dengan banyak orang dan kita sudah lebih dari
20 tahun. Bisa dihitung berapa banyak orang yang berkomunikasi
dengan kita kemudian itu semua harus dimasukan ke dalam list,"
tutur Ismail.
"Kalau begitu Pak Wiranto masuk juga dalam list itu karena
pernah juga dialog di acara kita. Saya kira list itu bisa
missleading yang menimbulkan sakwah sangka yang keliru dan
mestinya itu tidak diedarkan," jelasnya.
Kemenkumham mengumumkan pembubaran HTI pada 19 Juli 2017 lalu.
Pemerintah menyebut pembubaran HTI demi keutuhan NKRI.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur
pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
(rna/imk)
(sumber : Detik.com )
Tags : Bicara Ismail Yusanto Jakarta Kesbangpol Pemerintah Undang Perppu
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/beredar-dokumen-daftar-pengurus-dan.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar