Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Bus Pesta Disita, Ini Standar Modifikasi Kendaraan Versi
Kemenhub Foto: Helda/detikcom
Jakarta - Bus Pesta VIP Royale yang disita Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) telah melalui proses modifikasi yang
memungkinkan penumpang melakukan pesta di dalamnya. Kemenhub
sendiri telah mengeluarkan peraturan terkait standar modifikasi
kendaraan umum.
"Harus ada uji rancang bangunnya, jadi mobil mengubah bentuk
itu ada namanya yang kita sebut SKRB, surat tentang kelayakan
rancang bangun. Nah itu nggak ada (di Bus Pesta VIP Royale),"
ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji
Hartanto saat dihubungi detikcom, Jumat (21/7/2017) malam.
"Artinya hal-hal yang mengacu pada keselamatan, mengacu pada
keamanan, pada kenyamanan," imbuhnya.
Baca juga: Soal Bus Pesta, Kemhub: Inovasi Harus Utamakan
Keselamatan
Pudji mengatakan modifikasi Bus Pesta VIP Royale tidak sesuai
dengan standar Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB) yang
ditetapkan Kemenhub. Dia tidak akan merekomendasikan bus
tersebut untuk jalan meski nantinya persyaratan uji KIR telah
dilakukan sesuai prosedur.
"Saya tidak memberikan rekomendasi kalau memang itu izin
lengkap nanti. Termasuk nanti SKRB tidak akan kita keluarkan
kalau itu untuk peruntukkan pesta sambil jalan. Pasti (sangat
berpengaruh pada keselamatan), makanya saya tidak akan
memberikan rekomendasi," kata Pudji.
Bus Pesta VIP Royale juga tidak mengantongi izin pemerintah
daerah di tempat bus tersebut beroperasi. Bus itu dinilai
membahayakan keselamatan.
Baca juga: Disita Kemenhub, Ada Pesta dengan Wanita
Bergoyang di Bus Party
"Itu kan izin dari pemerintah daerah pun belum ada, pemerintah
daerah pun belum mengeluarkan. Makanya saya berusaha mencegah
hal-hal yang nantinya akan menimbulkan negatif kita cegah lebih
awal," urainya.
Pihak Kemenhub belum mengetahui dari kalangan mana saja yang
menyewa bus tersebut. Pemilik bus itu hingga kini masih belum
bisa ditemui karena berada di luar negeri.
"Kita belum sampai sana (mengetahui siapa saja yang sewa),
karena ownernya sendiri masih ada di luar, kita belum bisa
ketemu," tutup Pudji. (nvl/elz)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/bus-pesta-disita-ini-standar-modifikasi.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar