Bus Pesta Disita, Ini Standar Modifikasi

Gambar

Noval Dhwinuari Antony - detikNews

Bus Pesta Disita, Ini Standar Modifikasi Kendaraan Versi

Kemenhub Foto: Helda/detikcom

Jakarta - Bus Pesta VIP Royale yang disita Kementerian

Perhubungan (Kemenhub) telah melalui proses modifikasi yang

memungkinkan penumpang melakukan pesta di dalamnya. Kemenhub

sendiri telah mengeluarkan peraturan terkait standar modifikasi

kendaraan umum.

"Harus ada uji rancang bangunnya, jadi mobil mengubah bentuk

itu ada namanya yang kita sebut SKRB, surat tentang kelayakan

rancang bangun. Nah itu nggak ada (di Bus Pesta VIP Royale),"

ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji

Hartanto saat dihubungi detikcom, Jumat (21/7/2017) malam.

"Artinya hal-hal yang mengacu pada keselamatan, mengacu pada

keamanan, pada kenyamanan," imbuhnya.

Baca juga: Soal Bus Pesta, Kemhub: Inovasi Harus Utamakan

Keselamatan

Pudji mengatakan modifikasi Bus Pesta VIP Royale tidak sesuai

dengan standar Surat Kelayakan Rancang Bangun (SKRB) yang

ditetapkan Kemenhub. Dia tidak akan merekomendasikan bus

tersebut untuk jalan meski nantinya persyaratan uji KIR telah

dilakukan sesuai prosedur.

"Saya tidak memberikan rekomendasi kalau memang itu izin

lengkap nanti. Termasuk nanti SKRB tidak akan kita keluarkan

kalau itu untuk peruntukkan pesta sambil jalan. Pasti (sangat

berpengaruh pada keselamatan), makanya saya tidak akan

memberikan rekomendasi," kata Pudji.

Bus Pesta VIP Royale juga tidak mengantongi izin pemerintah

daerah di tempat bus tersebut beroperasi. Bus itu dinilai

membahayakan keselamatan.

Baca juga: Disita Kemenhub, Ada Pesta dengan Wanita

Bergoyang di Bus Party

"Itu kan izin dari pemerintah daerah pun belum ada, pemerintah

daerah pun belum mengeluarkan. Makanya saya berusaha mencegah

hal-hal yang nantinya akan menimbulkan negatif kita cegah lebih

awal," urainya.

Pihak Kemenhub belum mengetahui dari kalangan mana saja yang

menyewa bus tersebut. Pemilik bus itu hingga kini masih belum

bisa ditemui karena berada di luar negeri.

"Kita belum sampai sana (mengetahui siapa saja yang sewa),

karena ownernya sendiri masih ada di luar, kita belum bisa

ketemu," tutup Pudji. (nvl/elz)

(sumber : Detik.com )

Tags : Pesta Disita Kemenhub Royale Perhubungan Harus Pudji

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/bus-pesta-disita-ini-standar-modifikasi.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar