Dibubarkan Pemerintah, HTI: Apa Buktinya

#alternate publisher

android-app://org.detikcom.rss/http/news.detik.com/read/2017/07/20/142724/3567332/10/dibubarkan-pemerintah-hti-apa-buktinya-kami-anti-pancasila

IFRAME:

detiknews

____________________ [ico_search.png]-Submit

KANAL detikcom detiknews detikfinance detikhot

detiksport sepakbola detikinet detikoto

wolipop detikhealth detikTravel detikfood

detikx Hoax Or Not 20detik detikFoto Pasang

Mata detikForum Blog detik Solusi UKM

detikrewards iklanbaris goMobile detikEvent new

Haibunda new

__________________________________________________________

Lihat Versi Desktop

__________________________________________________________

Redaksi Pedoman Info Iklan Privacy Policy

Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional

Kolom Wawancara Fokus Hoax Or Not Foto

Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Opini

Anda Infografis Video Indeks

Home / detikNews / Berita

Kamis 20 Juli 2017, 14:27 WIB

Dibubarkan Pemerintah, HTI: Apa Buktinya Kami Anti Pancasila?

Dwi Andayani, - detikNews

Dibubarkan Pemerintah, HTI: Apa Buktinya Kami Anti Pancasila?

Kantor DPP HTI/Foto: Grandyos Zafna

Jakarta - Setelah status badan hukumnya dicabut, Hizbut Tahrir

Indonesia (HTI) akan melakukan perlawanan hukum. HTI

mempertanyakan keputusan yang mengatakan, adanya tindakan anti

Pancasila.

"Kita akan persoalkan subtansi dari keputusan itu. Pemerintah

mengatakan bahwa Hizbut Tahrir harus dicabut badan hukumnya,

karena katanya melanggar Pancasila. Nah sampe ini hari juga

tidak pernah jelas, melanggar atau kegiatan apa dari Hizbut

Tahrir ini yang dikatakan melanggar pancasila," ujar Ismail

Yusanto, Juru Bicara HTI, di kantor DPP HTI, ruko perkantoran

Crown Palace Tebet, Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan,

Kamis (20/7/2017).

Ismail mengatakan, perpu tersebut baru diterbitkan selama 10

hari. ia mempertanyakan kegiatan apa yang dilakukan oleh HTI,

hingga dikatakan melanggar Pancasila.

"Kita tahu bahwa, Perppu itu diterbitkan pada Senin 10 Juli,

jadi 9 atau 10 hari dari hari kemarin. Selama 9 atau 10 hari

itu, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir sehingga

dikatakan melanggar pacasila," ujar Ismail.

Ia juga mengatakan tidak pernah diperingatkan dan diberitahu,

mengenai kegiatan apa yang melanggar Pancasila. Namun Ismail

mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum HTI.

"Kita tidak tau karena memang tidak pernah diberitau peringatan

itu, nah itulah yang hendak kita persoalkan. Tapi nanti

selengkapnya kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami,

kuasa hukum HTI," ujar Ismail. (fjp/fjp)

(sumber : Detik.com )

Tags : Berita Kamis Dibubarkan Pemerintah Buktinya Pancasila Jakarta Hizbut Tahrir Ismail Tebet

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/dibubarkan-pemerintah-hti-apa-buktinya.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar