android-app://org.detikcom.rss/http/news.detik.com/read/2017/07/20/142724/3567332/10/dibubarkan-pemerintah-hti-apa-buktinya-kami-anti-pancasila
IFRAME:
detiknews
____________________ [ico_search.png]-Submit
KANAL detikcom detiknews detikfinance detikhot
detiksport sepakbola detikinet detikoto
wolipop detikhealth detikTravel detikfood
detikx Hoax Or Not 20detik detikFoto Pasang
Mata detikForum Blog detik Solusi UKM
detikrewards iklanbaris goMobile detikEvent new
Haibunda new
__________________________________________________________
Lihat Versi Desktop
__________________________________________________________
Redaksi Pedoman Info Iklan Privacy Policy
Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional
Kolom Wawancara Fokus Hoax Or Not Foto
Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Opini
Anda Infografis Video Indeks
Home / detikNews / Berita
Kamis 20 Juli 2017, 14:27 WIB
Dibubarkan Pemerintah, HTI: Apa Buktinya Kami Anti Pancasila?
Dwi Andayani, - detikNews
Dibubarkan Pemerintah, HTI: Apa Buktinya Kami Anti Pancasila?
Kantor DPP HTI/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Setelah status badan hukumnya dicabut, Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI) akan melakukan perlawanan hukum. HTI
mempertanyakan keputusan yang mengatakan, adanya tindakan anti
Pancasila.
"Kita akan persoalkan subtansi dari keputusan itu. Pemerintah
mengatakan bahwa Hizbut Tahrir harus dicabut badan hukumnya,
karena katanya melanggar Pancasila. Nah sampe ini hari juga
tidak pernah jelas, melanggar atau kegiatan apa dari Hizbut
Tahrir ini yang dikatakan melanggar pancasila," ujar Ismail
Yusanto, Juru Bicara HTI, di kantor DPP HTI, ruko perkantoran
Crown Palace Tebet, Jalan Dr. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan,
Kamis (20/7/2017).
Ismail mengatakan, perpu tersebut baru diterbitkan selama 10
hari. ia mempertanyakan kegiatan apa yang dilakukan oleh HTI,
hingga dikatakan melanggar Pancasila.
"Kita tahu bahwa, Perppu itu diterbitkan pada Senin 10 Juli,
jadi 9 atau 10 hari dari hari kemarin. Selama 9 atau 10 hari
itu, sebenarnya apa yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir sehingga
dikatakan melanggar pacasila," ujar Ismail.
Ia juga mengatakan tidak pernah diperingatkan dan diberitahu,
mengenai kegiatan apa yang melanggar Pancasila. Namun Ismail
mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum HTI.
"Kita tidak tau karena memang tidak pernah diberitau peringatan
itu, nah itulah yang hendak kita persoalkan. Tapi nanti
selengkapnya kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami,
kuasa hukum HTI," ujar Ismail. (fjp/fjp)
(sumber : Detik.com )
Tags : Berita Kamis Dibubarkan Pemerintah Buktinya Pancasila Jakarta Hizbut Tahrir Ismail Tebet
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/dibubarkan-pemerintah-hti-apa-buktinya.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar