Djarot Izinkan PNS DKI Ikuti Jejak Budi

Gambar

Nathania Riris Michico - detikNews

Gubernur Djarot

(Foto: Dewi-detikcom)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat

mengizinkan para PNS DKI mengikuti langkah yang diambil mantan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI

Jakarta, Heru Budi Hartono. Djarot mendukung apabila ada PNS

DKI lain yang mengikuti seleksi-seleksi penerimaan jabatan

tertentu di luar DKI.

"Kalau ada seleksi penerimaan-penerimaan seperti itu saya

sampaikan pada SKPD siapa yang berminat," kata Djarot di Balai

Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis

(20/7/2017).

Djarot tak ragu untuk menginformasikan lowongan-lowongan

jabatan yang diketahuinya pada bawahannya. Namun,

jabatan-jabatan ini memang diperuntukkan untuk ditempatkan di

luar Jawa.

"Ada kemarin saya dapat seleksi untuk jabatan Sekda di provinsi

tertentu, saya sampaikan siapa yang bersedia jadi Sekda, di

luar Jakarta, terutama di luar Jawa," ungkapnya.

Ia pun mencontohkan Heru Budi Hartono. Sewaktu mendaftarkan

diri sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Djarot mengatakan

Heru meminta izinnya terlebih dahulu.

Tentu saja, dikatakan Djarot, ia memberi izin pada Heru. Tak

hanya Heru, siapapun yang ingin mengikuti penerimaan jabatan

lain akan diizinkannya.

"Dan waktu mengikuti seleksi Pak Heru Budi memang sudah izin

sama saya 'boleh nggak pak?' Boleh kenapa nggak?" ujarnya lagi.

Sejauh ini Djarot belum menunjuk pengganti Heru. Namun,

rencananya Djarot akan kembali merotasi pejabat di lingkungan

Pemprov DKI Agustus mendatang.

"Belum, nanti menyusul. Pada saat pelantikan 2 minggu lalu

bahwa Agustus kita akan ada lagi mutasi pejabat di Jakarta,

saat ini (Kepala BPKD) dijabat Plt-nya, Pak Michael, wakilnya,"

tambah Djarot. (nth/rvk)

(sumber : Detik.com )

Tags : Gubernur Djarot Jakarta Kepala Hartono Namun Sekda

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/djarot-izinkan-pns-dki-ikuti-jejak-budi.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar