Golkar Jatim Dorong Setya Novanto

Rois Jajeli - detikNews

Setya

Novanto (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP

Jakarta - DPD Partai Golkar Jawa Timur mendorong Setya Novanto

yang terseret kasus dugaan korupsi pada e-KTP, melawan secara

hukum yakni dengan mengajukan praperadilan. Apapun keputusan

dari Praperadilan tersebut harus dipatuhi.

"Di negara kita, mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Nanti, ada namanya praperadilan," kata Wakil Sekretaris DPD

Golkar Jatim A'an Ainur Rofik kepada detikcom, Senin

(17/7/2017).

A'an mengatakan, Ketua Umum Partai Golkar itu bisa menggunakan

haknya untuk mengajukan gugatan praperadilan.

"Gugatan praperadilan itu adalah hak tersangka. Tersangka bukan

segala-galanya, masih ada proses hukum praperadilan. Jadi

kesempatannya melawan secara hukum (gugatan praperadilan) ada

di situ," tuturnya.

Baca juga: Novanto Tersangka, Golkar Tak akan Tunjuk Plt

Ketum

A'an mengatakan, apapun keputusan dari praperadilan, maka harus

dipatuhi. Katanya, jika Setnov memenangi gugatan praperadilan,

maka nama baiknya harus diperbaiki.

"Kalau praperadilan menang, ya Alhamdulillah. Nama baik Pak

Ketum juga harus diperbaiki," ujarnya.

Baca juga: Nurdin Halid: Alhamdulillah Novanto Dalam

Keadaan Sehat

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka keempat di kasus

e-KTP. Peran Novanto dalam kasus e-KTP disebut mulai tahap

perencanaan hingga pengadaan barang.

Akibat perbuatannya, Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR,

disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor juncto

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (roi/rna)

FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP

(sumber : Detik.com )

Tags : Setya Novanto FOKUS BERITA Tersangka Partai Golkar Ketua Ketum Pasal

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/golkar-jatim-dorong-setya-novanto.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar