Ja Trsangka, Bgini Dtail Pran

Gambar

Indah Mutiara Kami - detikNews

Jadi Tersangka, Begini Detail Peran Novanto di Kasus Korupsi

e-KTP Setya Novanto saat diperiksa KPK / Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus

e-KTP. Sebelum jadi tersangka, nama Novanto sudah berkali-kali

disebut dalam pusaran kasus ini, termasuk dalam persidangan.

Begini dugaan peran Novanto itu.

Yang terbaru, Novanto muncul dalam surat tuntutan yang

dibacakan jaksa KPK untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Novanto

disebut turut serta terlibat bersama enam orang lainnya,

termasuk dua terdakwa, melakukan tindak pidana korupsi dalam

pengadaan e-KTP.

Dalam surat tuntutan jaksa, Novanto disebut bersama-sama enam

orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan

para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat

Wisnu, Isnu Edhi, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," kata

jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/6/2017).

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, sedangkan

Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen Kemendagri.

Sementara itu, Diah Anggraini merupakan eks Sekjen Kemendagri,

Andi Narogong merupakan pengusaha, Drajat Wisnu ketua lelang

proyek, dan Isnu Edhi Ketua Konsorsium PNRI.

Jaksa berpendapat pertemuan tersebut sarat kepentingan. Andi

dalam satu pertemuan mengemukakan pendapatnya untuk mengerjakan

proyek e-KTP. Pertemuan salah satunya digelar di Gran Melia,

Jakarta.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan

kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain

dalam mewujudkan delik," tutur jaksa.

Saat proyek ini bergulir pada 2011-2013, Novanto menjabat Ketua

Fraksi Golkar di DPR. Pada persidangan 6 April 2017, Novanto

membantah anggapan mengetahui dan terlibat dalam masalah yang

ada dalam proyek e-KTP.

"Mengikuti laporan Komisi II DPR? Tahu tentang e-KTP?" tanya

ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

"Tidak pernah, tidak pernah tahu, tidak mengetahui," jawab

Novanto.

"Ada hiruk-pikuk e-KTP karena ada pembagian uang dan

sebagainya. Anda bagian dari orang yang kenal dari proyek ini?

Sama sekali tidak pernah terima atau terkait uang proyek

e-KTP?" tanya hakim Jhon lagi.

"Tidak ada," jawab Novanto.

Malam ini, KPK mengumumkan tersangka baru di kasus e-KTP.

Novanto ialah tersangka baru itu.

(imk/fjp)

(sumber : Detik.com )

Tags : Begini Novanto Setya Jakarta Irman Sugiharto Drajat Wisnu Narogong Kemendagri Ketua Tidak

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/jadi-tersangka-begini-detail-peran.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar