Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti dari Ketua DPR oleh
Golkar Setya Novanto / Foto: Ari Saputra
FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP
Jakarta - F-Golkar DPR dan DPP Golkar hari ini rapat tertutup
pasca-penetapan tersangka Setya Novanto. Sampai saat ini, belum
ada rencana untuk mengganti Novanto sebagai ketua DPR.
"Ada aturan yang ada praduga tak bersalah. Itulah jawaban kami.
Hargai asas hukum yang ada. Kita semalam minta antar lembaga
harus saling menghormati dan saling percaya," ujar sekjen
Golkar Idrus Marham sesuai rapat di gedung DPR, Senayan,
Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).
Idrus meyakinkan roda organisasi partai tidak akan terganggu
meski pucuk pimpinan sedang diterpa 'badai'. Idrus mengatakan,
Golkar memiliki struktur organisasi yang solid. Ia juga menepis
adanya dorongan untuk munaslub.
"Isu munaslub tidak terjadi karena sistem efektif bekerja
kolektif. Sebagai sistem mengacu sistem organisasi, ada tata
kerja sehingga tidak menganggu kinerja parpol karena sesuai
aturan yang ada," tutur Idrus.
Dalam waktu dekat, DPP Golkar akan menggelar rapat pleno di
Slipi, Jakarta Barat. Tak hanya di tingkat DPP, pekan ini para
petinggi Golkar akan menemui dewan kehormatan, dewan pakar, dan
dewan pembina.
"DPP Golkar bertemu dewan yang ada, dewan pembina nanti malam.
Sekitar Jumat atau Kamis dengan dewan kehormatan. Kita akan
atur pertemuan dewan pakar intinya menjaga marwah parpol adalah
solid semua," kata Idrus.
Idrus juga mengungkapkan, Novanto tetap menghormati proses
hukum yang berlaku. "Beliau tetap aturan yang ada. Penetapan
tersangka dia mengormati, bagaimana di Golkar seperti apa
karena aturan asas berjalannya sebuah sistem," paparnya.
Sementara itu, ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid menjelaskan
partainya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif serta
berpesan kepada partai supaya tetap solid. Nurdin memastikan
tidak ada munaslub karena berdasarkan keputusan rapimnas bulan
Mei lalu.
"Kita belum cukup 1x24 jam. Terlalu dini mengatakan jika ada
munaslub sedangkan bulan lalu rapimnas tak ada munaslub.
Seluruh kader Golkar harus dalam konteks itu," katanya.
"Kita tak mungkin abaikan, terlalu dini menzalimi orang kalau
belum ada keterangan tertulis. Pak Novanto sampai saat ini
belum menerima (surat keterangan tersangka)," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka
baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup. (dkp/imk)
FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP
(sumber : Detik.com )
Tags : Tersangka Novanto Golkar Setya FOKUS BERITA Jakarta Idrus Nurdin
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/jadi-tersangka-novanto-belum-diganti.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar