Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti

Gambar

Andhika Prasetia - detikNews

Jadi Tersangka, Novanto Belum Diganti dari Ketua DPR oleh

Golkar Setya Novanto / Foto: Ari Saputra

FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP

Jakarta - F-Golkar DPR dan DPP Golkar hari ini rapat tertutup

pasca-penetapan tersangka Setya Novanto. Sampai saat ini, belum

ada rencana untuk mengganti Novanto sebagai ketua DPR.

"Ada aturan yang ada praduga tak bersalah. Itulah jawaban kami.

Hargai asas hukum yang ada. Kita semalam minta antar lembaga

harus saling menghormati dan saling percaya," ujar sekjen

Golkar Idrus Marham sesuai rapat di gedung DPR, Senayan,

Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Idrus meyakinkan roda organisasi partai tidak akan terganggu

meski pucuk pimpinan sedang diterpa 'badai'. Idrus mengatakan,

Golkar memiliki struktur organisasi yang solid. Ia juga menepis

adanya dorongan untuk munaslub.

"Isu munaslub tidak terjadi karena sistem efektif bekerja

kolektif. Sebagai sistem mengacu sistem organisasi, ada tata

kerja sehingga tidak menganggu kinerja parpol karena sesuai

aturan yang ada," tutur Idrus.

Dalam waktu dekat, DPP Golkar akan menggelar rapat pleno di

Slipi, Jakarta Barat. Tak hanya di tingkat DPP, pekan ini para

petinggi Golkar akan menemui dewan kehormatan, dewan pakar, dan

dewan pembina.

"DPP Golkar bertemu dewan yang ada, dewan pembina nanti malam.

Sekitar Jumat atau Kamis dengan dewan kehormatan. Kita akan

atur pertemuan dewan pakar intinya menjaga marwah parpol adalah

solid semua," kata Idrus.

Idrus juga mengungkapkan, Novanto tetap menghormati proses

hukum yang berlaku. "Beliau tetap aturan yang ada. Penetapan

tersangka dia mengormati, bagaimana di Golkar seperti apa

karena aturan asas berjalannya sebuah sistem," paparnya.

Sementara itu, ketua harian DPP Golkar Nurdin Halid menjelaskan

partainya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif serta

berpesan kepada partai supaya tetap solid. Nurdin memastikan

tidak ada munaslub karena berdasarkan keputusan rapimnas bulan

Mei lalu.

"Kita belum cukup 1x24 jam. Terlalu dini mengatakan jika ada

munaslub sedangkan bulan lalu rapimnas tak ada munaslub.

Seluruh kader Golkar harus dalam konteks itu," katanya.

"Kita tak mungkin abaikan, terlalu dini menzalimi orang kalau

belum ada keterangan tertulis. Pak Novanto sampai saat ini

belum menerima (surat keterangan tersangka)," sambungnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka

baru e-KTP. Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU

Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup. (dkp/imk)

FOKUS BERITA: Setya Novanto Tersangka e-KTP

(sumber : Detik.com )

Tags : Tersangka Novanto Golkar Setya FOKUS BERITA Jakarta Idrus Nurdin

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/jadi-tersangka-novanto-belum-diganti.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar