Nur Indah Fatmawati - detikNews
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK memanggil anggota BPK Eddy Moelyadi Soepardi
untuk mendalami suap atas pemberian opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Ia akan diminta
keterangan dengan tersangka Auditor Utama BPK Rochmadi
Saptogiri.
"Saksi Eddy Moelyadi Soepardi akan diminta keterangan atas
saksi RSG (Rochmadi Saptogiri)," ujar Kabiro Humas KPK Febri
Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Sejumlah tersangka juga dipanggil KPK hari. Antara lain Kepala
Sub Auditorat III B 2 BPK Ali Sadli dan Kepala Bagian TU dan
Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Keduanya sudah datang di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan sekitar pukul 09.40 WIB diantar mobil tahanan.
Agendanya Ali Sadli diperiksa atas saksi Irjen Kemendes PDTT
Sugito, sementara Jarot diperiksa atas perannya dalam kasus
ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi
Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot
Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen
Kemendes).
Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai
perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga
diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.
Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap
laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam
kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya
diberikan pada awal Mei lalu.
(nif/dhn)
(sumber : Detik.com )
Tags : Jakarta Moelyadi Soepardi Rochmadi Saptogiri Kepala Sadli Kemendes Jarot Prabowo Irjen Sugito
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/kpk-kembali-panggil-auditor-bpk-terkait.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar