KPK Kembali Panggil Auditor BPK terkait

Gambar

Nur Indah Fatmawati - detikNews

Foto: dok detikcom

Jakarta - KPK memanggil anggota BPK Eddy Moelyadi Soepardi

untuk mendalami suap atas pemberian opini wajar tanpa

pengecualian (WTP) BPK kepada Kementerian Desa, Pembangunan

Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Ia akan diminta

keterangan dengan tersangka Auditor Utama BPK Rochmadi

Saptogiri.

"Saksi Eddy Moelyadi Soepardi akan diminta keterangan atas

saksi RSG (Rochmadi Saptogiri)," ujar Kabiro Humas KPK Febri

Diansyah kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).

Sejumlah tersangka juga dipanggil KPK hari. Antara lain Kepala

Sub Auditorat III B 2 BPK Ali Sadli dan Kepala Bagian TU dan

Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.

Keduanya sudah datang di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta

Selatan sekitar pukul 09.40 WIB diantar mobil tahanan.

Agendanya Ali Sadli diperiksa atas saksi Irjen Kemendes PDTT

Sugito, sementara Jarot diperiksa atas perannya dalam kasus

ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi

Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot

Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen

Kemendes).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai

perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga

diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap

laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam

kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya

diberikan pada awal Mei lalu.

(nif/dhn)

(sumber : Detik.com )

Tags : Jakarta Moelyadi Soepardi Rochmadi Saptogiri Kepala Sadli Kemendes Jarot Prabowo Irjen Sugito

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/kpk-kembali-panggil-auditor-bpk-terkait.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar