Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Lamhot
Aritonang/detikcom)
Jakarta - KPK ternyata telah memperhitungkan apa yang akan
terjadi sebelum mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka.
Analisis itu dilakukan KPK terhadap apa yang akan terjadi
hingga beberapa bulan ke depan.
"Ini kan secara keseluruhan perjalanan proses pembangunan
peradaban hukum di negara kita di mana 'hukum aksi reaksi'.
Alamiah. It's part of the life. Jadi kalau ada aksi penindakan
KPK kemudian ada reaksi dalam bentuk proses yang mengacu pada
hukum yang kita miliki. Itu memang bagian dari proses penegakan
dan pembangunan hukum," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
ketika berbincang, Selasa (18/7/2017).
"Tapi kalau reaksi di luar hukum ya beda lagi itu
disertasinya," sambung Saut tanpa menjelaskan reaksi apa yang
di luar hukum tersebut.
Meski demikian, Saut menyebut KPK sudah pasti siap dengan
segala kemungkinan yang terjadi setelah penetapan tersangka
itu. Bahkan, Saut menyebut KPK telah melakukan analisis untuk
mengantisipasi apapun hingga beberapa bulan ke depan.
"Harus siap dan memang sudah kita analisis apa yang akan
terjadi sampai beberapa bulan ke depan. (Analisisnya) sejak
beberapa bulan yang lalu," ujar Saut.
Sementara itu, Partai Golkar menepis anggapan terkait akan
adanya serangan balik ke KPK usai Novanto jadi tersangka kasus
e-KTP. Golkar berpendapat prinsip bernegara tidak boleh
didasarkan pada paradigma perlawanan.
"Nggak, saya kira begini, jadi itu yang saya katakan begini,
satu harus yang harus dalam prinsip dalam Partai Golkar, adalah
kita harus melihat masalah dengan positive thinking, jadi
husnuzon, kemudian kita juga minta lembaga negara,
lembaga-lembaga ini agar saling percaya," kata Sekjen Partai
Golkar Idrus Marham di kediaman Novanto di Jalan Wijaya,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
"Kita juga minta kepada lembaga-lembaga negara melakukan
komunikasi tidak didasarkan pada paradigma perlawanan, tidak
didasarkan pada paradigma perang," imbuhnya.
Selain itu, Idrus berharap pansus angket KPK tetap berjalan
sesuai koridor yang ada. Dia pun menegaskan jangan sampai ada
anggapan KPK akan dibubarkan karena terjadi sesuatu. Idrus
menyebut pemikiran itu keliru.
"Langkah-langkah pansus angket tetap sesuai mekanisme dan
aturan dan satu hal Partai Golkar, KPK lahir dalam reformasi
dan siapapun yang berpikir apapun yang dihadapi tidak boleh
berpikir bahwa dengan begini KPK dibubarkan. Saya kira itu
pemikiran yang tidak hanya keliru tetapi sudah bertentangan
dengan semangat dan ruh, jiwa reformasi yang ada," tegasnya.
Namun sebenarnya sejak sebelum nama-nama politikus tercantum
dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Ketua KPK Agus
Rahardjo sudah mewanti-wanti. Agus sempat menyampaikan
kekhawatirannya. Dia menyebut surat dakwaan itu bisa saja
membuat suatu guncangan politik di negeri ini.
"Anda dengarkan kemudian Anda akan melihat ya mudah-mudahan
tidak ada guncangan politik yang besar, karena namanya yang
disebutkan banyak sekali," ucap Agus pada 3 Maret lalu.
(dhn/tor)
(sumber : Detik.com )
Tags : Wakil Ketua Situmorang Jakarta Novanto Selasa Partai Golkar Idrus
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/kpk-sudah-analisis-yang-akan-terjadi.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar