Kurir Narkoba di Medan Dibekuk, , Kg

Gambar

Jefris Santama - detikNews

Foto: Polisi

gelar jumpa pers penangkapan kurir sabu (Jefris-detikcom)

Medan - Dua kurir narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut)

dibekuk polisi. Dari tangannya, petugas menyita 1,85 kilogram

sabu. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku diketahui dikendalikan

dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Kedua pelaku (kurir) berinisial SY (37) dan AN (30)," kata

Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolsek

Sunggal, Kamis (20/7/2017).

Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap petugas Reskrim Polsek

Sunggal dan Satnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (15/7)

malam di Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Bermula dari

informasi masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Anggota melakukan penyelidikan, diduga ada pelaku edarkan

sabu," kata Tatan.

Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap SY. Dari

tanganya, petugas menyita sejumlah paket sabu. Petugas yang

menangkap pelaku kemudian melakukan pengembangan dan didapat

satu bungkus sabu besar.

"Total sabu disita sebanyak 1,85 kilogram," ujar Kapolsek

Sunggal Kompol Daniel Marunduri secara terpisah.

Kepada petugas, SY mengaku sabu tersebut diantar oleh rekannya

berinisial AN. Tak lama kemudian, AN kemudian ditangkap di

lokasi terpisah. Dari tangannya, petugas menyita satu unit HP

"Ini (pelaku) dikendalikan napi dari Lapas (Tanjung Gusta)

berinisial RL dan masih kita lidik. Informasinya, napi tersebut

sebelumnya terlibat kasus narkoba. Kita masih lakukan

pendalaman terkait hal ini," tutup Daniel.

(rvk/rvk)

(sumber : Detik.com )

Tags : Jefris Medan Lapas Tanjung Gusta Tatan Sunggal Petugas Daniel

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/kurir-narkoba-di-medan-dibekuk-18-kg.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar