Novanto Tersangka, Agung: Tak Perlu Ada

Gambar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews

Agung Laksono / Foto: Bisma Alief/detikcom

Jakarta - Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, meminta

semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani

Ketua DPR, Setya Novanto, usai ditetapkan KPK jadi tersangka.

Agung ingin Golkar tetap solid.

Agung meminta semua pihak tidak mendesak Novanto untuk turun

dari posisi sebagai ketua DPR maupun Ketum Golkar. Soal usulan

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Agung mengatakan

tunggu waktunya.

"Hargai juga proses hukum sampai inkrah sehingga tak perlu ada

perubahan-perubahan, usulan plt di Golkar, Munaslub," ujar

Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

"Pada waktunya, sudah saatnya, hal itu akan terjadi, ya kita

laksanakan tergantung perkembangan hukum yang ada. Mari kita

hargai demokrasi tapi juga berdasarkan proses hukum yang ada,

tidak liar," imbuh dia.

Agung mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum

Novanto. Seluruh kader juga harus patuh terhadap aturan di

Golkar. Dia lalu membandingkan kejadian yang menimpa Novanto

saat ini dengan masa lalu, yakni soal Akbar Tandjung.

"Ada beberapa percontohan masa lalu jadi landasan berpikir

bersikap. Jangan sampai politik nasional terganggu atau menjadi

situasi tak menguntungkan bagi pembangunan negeri bangsa ini,"

tegasnya.

Sekali lagi, Agung menyebut jangan ada pihak yang memanfaatkan

momentum ini untuk mencari keuntungan. Kedepankan proses hukum

yang ada.

"Jangan gunakan momentum ini untuk memuaskan kehendak hatinya,

syahwat politknya, mau merebut posisi ketua DPR, ketua Golkar.

Mari kita hormati hukum. Kalau belum waktunya, jangan dipaksa

turun, nunjuk ini dan sebagainya," cetus dia. (gbr/imk)

(sumber : Detik.com )

Tags : Laksono Jakarta Ketua Golkar Novanto Munaslub Jangan

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-agung-tak-perlu-ada.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar