Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Agung Laksono / Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, meminta
semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani
Ketua DPR, Setya Novanto, usai ditetapkan KPK jadi tersangka.
Agung ingin Golkar tetap solid.
Agung meminta semua pihak tidak mendesak Novanto untuk turun
dari posisi sebagai ketua DPR maupun Ketum Golkar. Soal usulan
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Agung mengatakan
tunggu waktunya.
"Hargai juga proses hukum sampai inkrah sehingga tak perlu ada
perubahan-perubahan, usulan plt di Golkar, Munaslub," ujar
Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
"Pada waktunya, sudah saatnya, hal itu akan terjadi, ya kita
laksanakan tergantung perkembangan hukum yang ada. Mari kita
hargai demokrasi tapi juga berdasarkan proses hukum yang ada,
tidak liar," imbuh dia.
Agung mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum
Novanto. Seluruh kader juga harus patuh terhadap aturan di
Golkar. Dia lalu membandingkan kejadian yang menimpa Novanto
saat ini dengan masa lalu, yakni soal Akbar Tandjung.
"Ada beberapa percontohan masa lalu jadi landasan berpikir
bersikap. Jangan sampai politik nasional terganggu atau menjadi
situasi tak menguntungkan bagi pembangunan negeri bangsa ini,"
tegasnya.
Sekali lagi, Agung menyebut jangan ada pihak yang memanfaatkan
momentum ini untuk mencari keuntungan. Kedepankan proses hukum
yang ada.
"Jangan gunakan momentum ini untuk memuaskan kehendak hatinya,
syahwat politknya, mau merebut posisi ketua DPR, ketua Golkar.
Mari kita hormati hukum. Kalau belum waktunya, jangan dipaksa
turun, nunjuk ini dan sebagainya," cetus dia. (gbr/imk)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-agung-tak-perlu-ada.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar