Hary Lukita Wardani - detikNews
Novanto Tersangka, Begini Suasana Kantor Golkar Jelang Rapat
Pleno Suasana Kantor DPP Golkar jelang rapat pleno / Foto: Hary
Lukita Wardani/detikcom
Jakarta - Setelah Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka
kasus e-KTP, Golkar akan mengadakan rapat pleno. Begini suasana
di Kantor DPP Golkar jelang rapat pleno.
Berdasarkan pantauan detikcom pukul 08.45 WIB, Selasa
(18/7/2017) suasana di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Murni,
Palmerah, Jakarta Barat terlihat masih sepi. Meski demikian,
persiapan sudah dilakukan.
Suasana Kantor DPP Golkar jelang rapat pleno / Suasana Kantor
DPP Golkar jelang rapat pleno / Foto: Hary Lukita
Wardani/detikcom
Di Aula Graha Widya Bhakti yang merupakan tempat
dilaksanakannya rapat pleno, terlihat ada dua orang yang sedang
mempersiapkan acara. Banner besar bertuliskan 'Rapat Pengurus
Pleno DPP Partai Golkar' dan sebelah kiri terpampang foto Ketum
Golkar Setya Novanto dengan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Terlihat disekeliling kantor DPP Golkar aktivitas berjalan
seperti biasa. Pembangunan yang sedang dilakukanpun tetap
berjalan seperti biasa. Tidak ada pengamanan khusus yang
terlihat.
Suasana Kantor DPP Golkar jelang rapat pleno / Suasana Kantor
DPP Golkar jelang rapat pleno / Foto: Hary Lukita
Wardani/detikcom
Setya Novanto (SN) ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam
kasus e-KTP. Novanto, yang kala itu menjabat Ketua Fraksi
Golkar di DPR, disangka telah mengkondisikan pengadaan barang
dan jasa proyek e-KTP.
"Saudara Setya Novanto melalui AA (Andi Agustinus) diduga telah
mengkondisikan pengadaan barang dan jasa KTP elektronik," kata
Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (17/7).
Akibat perbuatannya, Novanto, yang kini menjabat Ketua DPR,
disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Tipikor juncto
Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(lkw/imk)
(sumber : Detik.com )
Tags : Lukita Wardani Novanto Suasana Kantor Golkar Setya Ketua
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-begini-suasana-kantor.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar