Novanto Tersangka, Cak Imin: Jangan

Gambar

Andhika Prasetia - detikNews

Foto: Muhaimin Iskandar (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta - Suara-suara yang meminta Setya Novanto untuk mundur

dari kursi Ketua DPR muncul usai penetapan tersangka KPK. Meski

demikian, Ketum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan sepenuhnya ke

Novanto.

"Semua mekanisme yang ada harus dilaksanakan, baik yang di KPK

atau di DPR. Mekanisme pergantian melalui tata UU kita harus

dijalankan, soal mundurnya hak sepenuhnya Pak Novanto tapi

mekanisme harus dihormati," kata pria yang akrab disapa Cak

Imin itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Cak Imin mengajak semua pihak duduk bersama untuk membahas hal

ini. Yang terpenting, kinerja DPR tidak boleh terganggu.

"Saya mengajak seluruh pimpinan fraksi dan DPR untuk berkumpul

mengatasi ini apa dan bagaimana mekanisme agar tidak berdampak

bagi kinerja, citra, segala macam. Kita undang pimpinan undang

fraksi untuk antisipasi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Novanto sudah menegaskan akan tetap

duduk sebagai Ketua DPR. Formasi pimpinan DPR juga belum

berubah.

Hal itu disampaikan Novanto dan para pimpinan DPR lainnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan pimpinan DPR sampai saat

ini belum ada perubahan. Yakni Novanto sebagai Ketua DPR, dan 4

wakil ketua DPR yakni Fadli, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan

Taufik Kurniawan.

"Dan dalam persoalan di pimpinan sejauh tak ada perubahan dari

fraksi sebagai kepanjangan parpol yang mengusung maka tak ada

perubahan konfigurasi pimpinan DPR. Bisa disimpulkan pimpinan

DPR RI tetap seperti sekarang ini," tutur Fadli.

(imk/erd)

(sumber : Detik.com )

Tags : Prasetia Muhaimin Iskandar Jakarta Novanto Ketua Fadli

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-cak-imin-jangan.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar