Foto: Muhaimin Iskandar (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Suara-suara yang meminta Setya Novanto untuk mundur
dari kursi Ketua DPR muncul usai penetapan tersangka KPK. Meski
demikian, Ketum PKB Muhaimin Iskandar menyerahkan sepenuhnya ke
Novanto.
"Semua mekanisme yang ada harus dilaksanakan, baik yang di KPK
atau di DPR. Mekanisme pergantian melalui tata UU kita harus
dijalankan, soal mundurnya hak sepenuhnya Pak Novanto tapi
mekanisme harus dihormati," kata pria yang akrab disapa Cak
Imin itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Cak Imin mengajak semua pihak duduk bersama untuk membahas hal
ini. Yang terpenting, kinerja DPR tidak boleh terganggu.
"Saya mengajak seluruh pimpinan fraksi dan DPR untuk berkumpul
mengatasi ini apa dan bagaimana mekanisme agar tidak berdampak
bagi kinerja, citra, segala macam. Kita undang pimpinan undang
fraksi untuk antisipasi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Novanto sudah menegaskan akan tetap
duduk sebagai Ketua DPR. Formasi pimpinan DPR juga belum
berubah.
Hal itu disampaikan Novanto dan para pimpinan DPR lainnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan pimpinan DPR sampai saat
ini belum ada perubahan. Yakni Novanto sebagai Ketua DPR, dan 4
wakil ketua DPR yakni Fadli, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan
Taufik Kurniawan.
"Dan dalam persoalan di pimpinan sejauh tak ada perubahan dari
fraksi sebagai kepanjangan parpol yang mengusung maka tak ada
perubahan konfigurasi pimpinan DPR. Bisa disimpulkan pimpinan
DPR RI tetap seperti sekarang ini," tutur Fadli.
(imk/erd)
(sumber : Detik.com )
Tags : Prasetia Muhaimin Iskandar Jakarta Novanto Ketua Fadli
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-cak-imin-jangan.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar