Indah Mutiara Kami - detikNews
Tsamara Amany / Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara
Amany meminta Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya
usai ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Hal itu demi
asas kepatutan.
"Dalam hal asas kepatutan, lebih baik mundur. Kasihan lembaga
DPR-nya. Lembaga DPR tidak masalah, yang masalah
orang-orangnya," kata Tsamara di Kantor detikcom, Jalan Kapten
Tendean, Selasa (18/7/2017).
"Demi asas kepatutan, mundurlah," tambahnya.
Menurut Tsamara, anggapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa
kasus e-KTP adalah khayalan terbantahkan dengan penetapan
Novanto sebagai tersangka. KPK dinilai tidak pandang bulu
dengan ikut menjerat Novanto, Ketum Golkar yang merupakan
partai pendukung pemerintah.
"Bahwa ada bisnis penangkapan di KPK itu bohong. Buktinya, bisa
tangkap Novanto yang partai pendukung pemerintah. KPK tidak
pandang bulu," ucap mahasiswi semester VI ini
Status tersangka di Novanto ini juga dinilai menjadi bukti
bahwa ada konflik kepentingan di Pansus Angket KPK. Tsamara
meminta pansus angket KPK tidak lagi bermanuver.
"Harusnya pansus angket ditunda atau dibubarkan saja," ujar
Tsamara tegas.
Dorongan agar Novanto mundur dari jabatannya juga sudah
disuarakan elite politik lainnya. Meski demikian, Novanto tetap
berkukuh di jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar.
(imk/erd)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/novanto-tersangka-tsamara-mundurlah.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar