Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Foto:
Lamhot Aritonang
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK menyerahkan satu file rekaman
CCTV ke Wakapolri Komjen Syafruddin. Syafruddin menyebut
pihaknya akan mempelajari apa isi rekaman CCTV itu.
"Kita belum lihat, masih ada di amplop. Nanti dipelajari
Kabareskrim (Komjen Ari Dono)," kata Syafruddin di gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Syafruddin tak merinci kejadian apa yang ada dalam rekaman CCTV
itu. Itu karena dia belum menontonnya.
"Saya belum pernah lihat dan kita tidak tayangkan. Cuma
menyerahkan CCTV, silakan ditelaah, dipelajari," sebut dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton
Pasaribu, menyebut CCTV itu merekam proses Operasi Tangkap
Tangan (OTT) KPK di BPK beberapa waktu lalu. Namun, dia enggan
menjelaskan apa yang jadi permasalahan dalam CCTV sehingga
sampai meminta Polri menyelidikinya.
"Tadi ada rekaman CCTV yang itu hasil CCTV dari BPK yang
berkaitan dengan operasi di BPK. Kami minta supaya Mabes Polri
melihat secara forensik, digital, karena mereka punya
teknologinya. Itu nanti biar dilihat di Puslabfor," jelas
Masinton.
"Ya nanti setelah dilihat hasil forensik, baru kita putar
bersama pengamat hukum nanti," imbuh dia. (gbr/nkn)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/pansus-angket-kpk-serahkan-rekaman-cctv.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar