Pejabat Kemendes Penyuap BPK Segera

Gambar

Nur Indah Fatmawati - detikNews

ilustrasi/ Foto:

Ari Saputra

Jakarta - KPK melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara 2

tersangka pejabat Kemendes PDTT penyuap BPK untuk pemberian

opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Irjen Kemendes Sugito dan

pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo kiranya akan

segera menghadapi persidangan.

"Ada yang masuk tahap II, jadi untuk perkara dugaan suap untuk

tersangka SUG (Sugito) dan JBP (Jarot Budi Prabowo). Suap

terhadap BPK RI terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes

tahun anggaran 2016. Jadi dalam waktu paling tidak 14 hari

kerja berkasnya akan diserahkan ke pengadilan," ungkap Kabag

Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya,

Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Sementara terhadap 2 tersangka BPK yaitu Ali Sadli dan Rochmadi

Saptogiri, dilakukan perpanjangan penahanan. Hingga kini baru 2

orang saja yang akan ditetapkan sebagai terdakwa.

"Kemudian untuk ALS (Ali Sadli) dan RSG (Rochmadi Saptogiri)

dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhitung 20

Juli 2017 sampai dengan 24 Agustus 2017 untuk kasus yang sama.

Untuk penerimanya, tersangkanya," ujar Priharsa.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni Rochmadi

Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot

Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes), dan Sugito (Irjen

Kemendes).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai

perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga

diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

Suap diberikan terkait pemberian predikat WTP BPK terhadap

laporan keuangan Kemendes. KPK menyebut commitment fee dalam

kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya

diberikan pada awal Mei lalu. (nif/rvk)

(sumber : Detik.com )

Tags : Jakarta Kemendes Irjen Sugito Jarot Prabowo Priharsa Sadli Rochmadi Saptogiri

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/pejabat-kemendes-penyuap-bpk-segera.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar