Rekonstruksi perampokan SPBU Daan Mogot. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi telah menyita uang senilai Rp 14 juta dari
pelaku perampokan sadis yang menewaskan Davidson Tantono (31)
di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sisanya diduga
dibawa tersangka lain yang belum tertangkap.
"Ada Rp 14 juta yang bisa diamankan, sementara yang lainnya
dari tersangka yang sudah ada, informasi sudah habis digunakan.
Sebagian dibawa oleh tersangka yang masih dalam pengejaran,"
kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto di
Jalan Daan Mogot, Sabtu (22/7/2017).
Didik menyebut pelaku yang saat ini masih buron berjumlah 7
orang. Pelaku yang sudah tertangkap juga telah dilibatkan dalam
rekonstruksi yang digelar Sabtu (22/7).
"Pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan langkah penyidik untuk
melakukan penyesuaian keterangan saksi, keterangan tersangka,
dengan fakta lain yang kita sudah temukan. Dalam waktu dekat
berkas perkara ini akan kita kirim ke jpu untuk dilakukan
penelitian," ujarnya.
Sebelumnya Davidson (31) dirampok di SPBU Jalan Raya Daan
Mogot, Cengkareng, Jakbar pada Jumat (9/6) lalu. Korban
dibuntuti usai bertransaksi di BCA Green Garden.
Saat itu korban membawa uang tunai Rp 300 juta dari bank
menggunakan mobil Toyota Innova. Dalam perjalanannya, ban mobil
korban digembosi sehingga korban menepi di SPBU Daan Mogot.
Ketika korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku merampas
tas korban berisi uang ratusan juta rupiah. Korban mencoba
mempertahankan tasnya itu, namun pelaku menembaknya tepat di
pelipis kepala sehingga korban meninggal dunia. (abw/nkn)
(sumber : Detik.com )
Tags : Mogot Jakarta Davidson Cengkareng Didik Jalan Sabtu Dalam Korban
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/polisi-sita-rp-14-juta-dari-perampok.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar