Polisi Sita Rp 14 Juta dari Perampok

Gambar

Ahmad Bil Wahid - detikNews

Rekonstruksi perampokan SPBU Daan Mogot. Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - Polisi telah menyita uang senilai Rp 14 juta dari

pelaku perampokan sadis yang menewaskan Davidson Tantono (31)

di SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Sisanya diduga

dibawa tersangka lain yang belum tertangkap.

"Ada Rp 14 juta yang bisa diamankan, sementara yang lainnya

dari tersangka yang sudah ada, informasi sudah habis digunakan.

Sebagian dibawa oleh tersangka yang masih dalam pengejaran,"

kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto di

Jalan Daan Mogot, Sabtu (22/7/2017).

Didik menyebut pelaku yang saat ini masih buron berjumlah 7

orang. Pelaku yang sudah tertangkap juga telah dilibatkan dalam

rekonstruksi yang digelar Sabtu (22/7).

"Pelaksanaan rekonstruksi ini merupakan langkah penyidik untuk

melakukan penyesuaian keterangan saksi, keterangan tersangka,

dengan fakta lain yang kita sudah temukan. Dalam waktu dekat

berkas perkara ini akan kita kirim ke jpu untuk dilakukan

penelitian," ujarnya.

Sebelumnya Davidson (31) dirampok di SPBU Jalan Raya Daan

Mogot, Cengkareng, Jakbar pada Jumat (9/6) lalu. Korban

dibuntuti usai bertransaksi di BCA Green Garden.

Saat itu korban membawa uang tunai Rp 300 juta dari bank

menggunakan mobil Toyota Innova. Dalam perjalanannya, ban mobil

korban digembosi sehingga korban menepi di SPBU Daan Mogot.

Ketika korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku merampas

tas korban berisi uang ratusan juta rupiah. Korban mencoba

mempertahankan tasnya itu, namun pelaku menembaknya tepat di

pelipis kepala sehingga korban meninggal dunia. (abw/nkn)

(sumber : Detik.com )

Tags : Mogot Jakarta Davidson Cengkareng Didik Jalan Sabtu Dalam Korban

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/polisi-sita-rp-14-juta-dari-perampok.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar