Polisi Temukan Timbangan, Hakim Firman

Gambar

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Firman

Affandy (dok.pn liwa)

Jakarta - Polresta Bandar Lampung menyita timbangan dan sisa

sabu 2,5 gram dari penggerebekan di rumah hakim Pengadilan

Negeri (PN) Liwa, Firman Affandy. Dengan bukti timbangan,

polisi akan menelusuri apakah Firman pengedar narkoba atau

bukan.

"Barang bukti alat pemakai yaitu bong, kemudian sisa barang 2,5

gram," ujar Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani

Budi Pitono dihubungi detikcom, Selasa (18/7/2017).

Meski begitu, polisi masih menyangkakan pasal penyalahgunaan

dan penguasaan narkoba kepada hakim Firman. Sebab hakim Firman

digerebek dalam keadaan pengaruh narkoba.

"Sudah cukup lama. Nanti kita assessment untuk mendapatkan data

pasti," sambungnya.

Polisi sendiri mengaku masih melakukan pengembangan jaringan

peredaran narkoba. Sebab kuat dugaan hakim Firman juga

pengedar, dengan alat bukti timbangan.

"Pendalaman (pengedar sabu). Yang jelas penyelidikan awal

menyalahgunakan dan menguasai narkoba. Nanti kita kembangkan

jaringannya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polresta Bandar Lampung menangkap Firman

di rumahnya di Jalan Wolter Monginsidi, Lampung. Saat Firman

ditangkap, didapati paket narkoba jenis sabu.

"Hakim tersebut diberhentikan sementara dari jabatannya sejak

ditahan dan MA tidak akan memberikan toleransi terhadap segala

bentuk pelanggaran terhadap kode etik, apalagi sudah merupakan

tindakan pidana," kata Ketua Muda MA Bidang Pengawasan hakim

agung Sunarto. (edo/asp)

(sumber : Detik.com )

Tags : Firman Polresta Bandar Lampung Sebab Nanti

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/polisi-temukan-timbangan-hakim-firman.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar