Polisi Ungkap Peredaran Puluhan Ribu

Gambar

Mei Amelia R - detikNews

Puluhan Ribu Obat Ilegal/Foto: Dok. Istimewa

Jakarta - Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap

peredaran obat-obatan ilegal daftar G di Gunung sindur,

Kabupaten Bogor. Dalam peristiwa ini polisi mengamankan

sebanyak 32.350 butir obat ilegal.

"Ada 32.350 butir obat ilegal," kata Kapolres Bogor, AKBP AM

Dicky Pastika, dalam keterangan tertulisnya, Minggu

(23/7/2017).

Satu orang pelaku bernama Safii (26) berhasil diamankan sekitar

pukul 02.00 WIB, Kamis (21/7/2017) lalu, di Toko Kosmetik dan

Obat-obatan, Kampung Wika, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan

ada toko obat yang diduga melakukan penjualan tanpa izin.

"Unit I Satuan Narkoba Polres Bogor telah mendapat informasi

dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada sebuah toko

obat-obatan, diduga telah melakukan tindak pidana sediaan

farmasi tanpa izin," lanjut Dicky.

Saat melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang

bukti berupa 21.250 butir obat jenis Tamadol, 10.000 butir obat

jenis Hexymer dan 100 butir obat jenis Trihexphenidyl di dalam

toko obat milik Safii. Semuanya dijumlah, dan polisi mengatakan

jumlah totalnya adalah 32.350 butir obat.

Kemudian tersangka Safii beserta barang bukti dibawa ke Sat Res

Narkoba Polres Bogor untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,"

ujarnya.

Safii akan dikenakan Pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36

tahun 2009 tentang Kesehatan. Dimana setiap orang yang dengan

sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau

alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) akan dipidana dengan pidana

penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling

banyak Rp1.500.000.000. (cim/dnu)

(sumber : Detik.com )

Tags : Satuan Narkoba Polres Bogor Gunung Kabupaten Dicky Safii Pasal

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/polisi-ungkap-peredaran-puluhan-ribu.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar