Irman
berbatik merah (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Salah satu
terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Irman, ikut merespons atas
penetapan tersangka itu.
Irman yang hari ini akan menghadapi vonis bersama terdakwa
lainnya, Sugiharto, tidak bicara banyak soal Novanto. Dia
mengaku tidak tahu banyak soal Novanto serta Markus Nari yang
juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau itu saya tidak tahu, itu penyidik yang tahu, kan masih
dalam proses penyidikan," ucap Irman sebelum menjalani sidang
vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,
Kamis (20/7/2017).
Irman juga tidak banyak bicara tentang siapa lagi calon
tersangka yang diincar KPK. Menurutnya, banyak keterangan saksi
yang dihadirkan dan bisa saja dari mereka dijerat KPK.
"Saya tidak bisa meramal," kata Irman soal siapa tersangka
selanjutnya.
"Ya menurut saya yang tahu penyidik, menghimpun keterangan
banyak saksi, penyidik dan jaksa yang tahu. Kalau saya sama
Giharto (Sugiharto) berdua saksinya 264 orang, penyidik tahu
semua," kata Irman menambahkan.
Pada Rabu (19/7) kemarin, KPK menetapkan Markus Nari sebagai
tersangka. Politikus Golkar itu menjadi tersangka kelima dalam
pusaran kasus tersebut.
Sebelumnya pada Senin (17/7), status tersangka disematkan pada
Setya Novanto. Dia diduga mengkondisikan pengadaan barang dan
jasa dalam proyek e-KTP melalui Andi Agustinus alias Andi
Narogong.
(dhn/fdn)
(sumber : Detik.com )
Tags : Hidayat Irman Jakarta Setya Novanto Sugiharto Markus Kalau
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/setya-novanto-jadi-tersangka-ini.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar