Foto:
Sidang teroris Tangsel (Bil-detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Adam Noor Syam hari ini
menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tangerang. Adam
menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
dan dikawal aparat bersenjata lengkap.
Adam tiba di PN Tangerang, Jalan TMP Taruna pada Selasa
(20/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia langsung digiring ke
ruang tahanan pengadilan.
Setelah sekitar 30 menit di ruang tahanan, Adam dibawa masuk ke
ruang sidang 5. Persidangan tersebut dilakukan secara tertutup
dan dikawal polisi bersenjata lengkap.
"Mohon maaf, selain saksi dan anggota polisi mohon keluar dulu.
Ini permintaan hakim," kata salah seorang petugas bersenjata
lengkap sebelum sidang dimulai.
Tim Densus 88 sebelumnya menangkap Adam pada Desember 2016
lalu. Tim Densus kemudian melakukan penyergapan di rumah
kontrakan nomor 46 RT 02 RW 11 Kampung Curug, Kecamatan Setu,
Tangsel, Banten pada sekitar pukul 09.45 WIB.
Foto:
Sidang teroris Tangsel (Bil-detikcom)
Dalam penyergapan itu, tiga terduga teroris yakni Omen, Irwan
dan Helmi tewas karena melawan saat dikepung. Adam dan 3 orang
itu berencana melakukan teror dengan lokasi pos polisi lalu
lintas di Serpong, Tangerang. Skenarionya melakukan penusukan
terhadap anggota polisi lalu meledakkan bom pipa saat pos
polisi dipadati banyak orang. (abw/rvk)
(sumber : Detik.com )
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2017/07/sidang-teroris-tangsel-digelar-tertutup.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar