Tipu Honorer Jadi PNS, Pegawai Pemkot

Gambar

"Tersangka ditangkap atas laporan tiga pegawai honor yang diduga menjadi korban iming-iming diangkat menjadi PNS. Penipuan tersebut menyebabkan korban rugi puluhan juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, yang dilansir Antara, Selasa (19/3/2019).

Ketiga honorer yang jadi korban penipuan itu melapor ke Polda Aceh pada 4 Februari 2019. Polisi kemudian mengamankan tersangka IY pada 5 Maret dan menahannya mulai 6 Maret 2019.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan, korban yakni Maria Ulfa (29), pegawai kontrak di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Serta Fitra (29) dan Darnelly (29) yang merupakan pegawai honorer pada sebuah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ery mengatakan, dugaan penipuan dilakukan tersangka IY pada 28 Juli 2018. Tersangka bertemu dengan korban di musala SPBU Jeulinke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Tersangka IY menjanjikan korban diangkat menjadi PNS. Tersangka meminta biaya untuk ketiganya sebesar Rp 86 juta. Namun, ketiga korban tidak kunjung diangkat sebagai PNS, walau mereka menyerahkan uang seperti yang diminta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk membayar uang korban lain, yang pernah dijanjikan tersangka menjadi pegawai negeri sipil," sebut Kombes Ery Apriyono.

(rvk/fai)

Tags : Tersangka Polda Kombes Maret

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/03/tipu-honorer-jadi-pns-pegawai-pemkot.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar