Rekap Nasional Kuala Lumpur Akhirnya

Gambar

"Alhamdulillah, rekapitulasi PPLN Kuala Lumpur sah," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Keputusan ini disaksikan para saksi dari tiap pasangan capres-cawapres dan partai peserta pemilu. Selain itu, hadir Ketua Bawaslu, Abhan, ditemani anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Jokowi-Ma'ruf mendapat sekitar 50 ribu suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan sekitar 20 ribu suara.

Seperti diketahui, rekapitulasi nasional untuk Kuala Lumpur sempat alot akibat adanya 62 ribu surat suara via pos yang diterima melebihi batas waktu akhir. Pada akhirnya, KPU dan Bawaslu sepakat untuk tidak menghitung 62 ribu surat suara itu. Perolehan suara yang disahkan ini sudah dikurangi 62 ribu surat suara yang ditolak.

Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di PPLN Kuala Lumpur:

Pasangan 01: 50.049

Pasangan 02: 26.630

Suara sah: 76.679

Suara tidak sah: 49.070

Total suara tidak sah: 125.749

(zap/imk)

Tags : Kuala Lumpur Bawaslu

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/05/rekap-nasional-kuala-lumpur-akhirnya.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar