"Status (hukum) itu yang nanti akan menentukan," ujar Moeldoko saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
"Ya saya pikir itu (status tersangka di-reshuffle). Sama dengan kemarin kan, Pak Idrus begitu ada statusnya begitu (tersangka), ada langkah-langkah," imbuhnya.
Bahkan, Moeldoko menyebut reshuffle dilakukan tak hanya mempertimbangkan status tersangka.
"Ya nunggu statusnya yang jelas, bukan nunggu tersangka (terus di-reshuffle), nunggu statusnya yang jelas dulu. Nunggu statusnya seperti apa sih," terangnya.
Namun, Moeldoko menegaskan bahwa reshuffle belum menjadi agenda presiden. Jokowi, sebut dia, tengah fokus menyelesaikan masa kerjanya.
"Yang jelas belum dibicarakan, maksudnya belum jadi agenda presiden. Jadi masih dilihatlah itu situasinya. Belum diutamakanlah. Utamanya Presiden menekankan bahwa bekerja dengan baik dalam sisa waktu yang ada," papar Moeldoko.
Moeldoko sebelumnya mengutip pernyataan Jokowi soal perombakan kabinet bisa dilakukan tergantung kondisi. Dia kemudian menyinggung soal proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
"Perombakan kabinet ya presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak, kita lihat kepentingannya. Intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan beberapa bulan. Tetapi sekali lagi kalau sudah persoalan hukum, presiden selalu tidak mau intervensi tentang itu. Tergantung dari berprosesnya, apa yang terjadi sekarang ini," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).
(zak/fjp)
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/05/soal-reshuffle-kabinet-istana-tak.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar