"Kedua pelaku jambret sudah kita amankan. Kita ketahui, ternyata keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka belum lama ini keluar dari penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar, kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Kedua pelaku adalah Ade Purnama (25) warga Jl Surabaya, Kecamatan Bukit Raya. Seorang lainnya yakni Hakim Thalib (21) warga Jl Adi Sucipto Kecamaan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Peristiwa ini terjadi, kata Aspikar, saat korban bersama temannya melintas menaiki sepeda motor. Korban inisial S menjadi incaran kedua pelaku karena mengenakan gelang emas.
"Keduanya lantas menjambret gelang emas dari tangan korban. Gelang emas tersebut sempat berhasil mereka rampas," kata Aspikar.
Ketika melakukan aksinya, lanjut Aspikar, korban sempat mengejar sambil berteriak 'maling'. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan warga sekitar.
"Hasil pemeriksaan keduanya residivis. Kami berpesan khususnya kepada ibu-ibu sebaiknya saat keluar rumah jangan menggunakan perhiasan. Karena memang sasaran utama pelaku adalah ibu-ibu," tutup Aspikar.
(cha/jbr)
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/06/2-jambret-yang-dihajar-massa-di.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar