Usai Debat Panas, MK Terima Said Didu

Gambar

Keputusan itu merupakan hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) usai protes dari KPU dan Jokowi-Ma'ruf. Mereka mempermasalahkan Said serta Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar tidak mengikuti sumpah saksi oleh Ketua MK.

"Haris Azhar menyampaikan keterangan untuk tidak hadir. Jadi Said Didu saja yang ditambahkan menjadi 14 (orang saksi)," kata Hakim MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Suhartoyo menyampaikan memang pada sumpah saksi di pagi hari, dua orang itu tak hadir. Namun berdasarkan dokumen daftar nama saksi yang diserahkan, ada nama Said dan Haris.

Suhartoyo juga mengakui Ketua MK menyumpah lima belas saksi meski Haris dan Said belum datang. Namun dua saksi bernama Mulyono dan Suwarno tidak terdaftar di dokumen yang diserahkan Paslon 02.

Hakim MK lainnya, Saldi Isra menyebut Mulyono dan Suwarno tidak akan diterima menjadi saksi.

"Mulyono dan Suwarno yang secara 'ilegal' diambil sumpahnya tidak boleh hadir di ruangan ini. Walaupun disumpah, tidak boleh," ucap Saldi.

"Yang keberatan silakan ajukan keberatan. Nanti kami akan pertimbangkan," tambah Saldi.

[Gambas:Video CNN] (dhf/osc)

Tags : Haris Ketua Hakim Suhartoyo Namun Mulyono Suwarno Saldi

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/06/usai-debat-panas-mk-terima-said-didu.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar