2 Tahun Bui untuk Ratna Sarumpaet - News

Liputan6.com, Jakarta - Penantian Ratna Sarumpaet berakhir sudah. Setelah mengikuti persidangan sejak Kamis siang, akhirnya dia mendapat kepastian setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Ratna dinyatakan terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat me...

Liputan6.com, Jakarta - Penantian Ratna Sarumpaet berakhir sudah. Setelah mengikuti persidangan sejak Kamis siang, akhirnya dia mendapat kepastian setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis. Ratna dinyatakan terbukti bersalah, sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1947 karena kebohongan yang dia buat menimbulkan keonaran.

Tags : Jakarta Ratna Undang

(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/07/2-tahun-bui-untuk-ratna-sarumpaet-news.html )

Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap

Komentar