Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno, Kamis (4/7/2019), mengatakan modus yang digunakan para pelaku adalah mengaku sebagai debt collector. Sebelum diringkus, para pelaku melancarkan aksinya di depan Gerbang Tol Teluk Mengkudu, Sergai, sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (3/7). Korbannya seorang pengendara mobil Kijang Innova.
"Mereka ini mengaku sebagai debt collector, mengincar mobil yang di-leasing. Jadi beraksi di depan pintu tol. Setelah beraksi, mereka kabur dengan cara masuk ke jalan tol," jelas AKP Hendro saat dimintai konfirmasi.
"Jadi korbannya Muhammad Zakaria (39) lompat dari dalam mobil. Saat itu petugas tol melihat dan melaporkan ke kita dan langsung dilakukan pengejaran," imbuhnya.
Para pelaku pun diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Sergai bersama PJR Polda Sumut dan petugas jalan tol sekitar pukul 18.30 WIB di pintu keluar Tol Pulau Kemiri.
"Jadi mereka ini bukan spesialis beraksi di jalan tol. Cuma melakukan aksinya di depan jalan tol dan melarikan diri melalui jalan tol," urai AKP Hendro.
"Masih kita periksa lebih lanjut. Mereka mengaku baru kali ini beraksi. Tapi kita kan tidak percaya begitu saja," tandasnya.
(nvl/nvl)
(Sumber : https://writenes.blogspot.com/2019/07/polisi-tangkap-6-pelaku-curas-modus.html )
Note* Halaman ini berisi cliping artikel silahkan buka link sumber untuk informasi lebih lengkap
Komentar
Posting Komentar