Kabupaten Bogor - Kalapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Agung Krisna mengatakan Habib Bahar bin Smith tiba di Lapas Pondok Rajeg sekitar pukul 20.00 WIB. Dia menyatakan tak ada perlakuan khusus pihak Lapas ke Bahar."Perlakuan tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narap...
Kabupaten Bogor - Kalapas Kelas IIA Pondok Rajeg Cibinong Agung Krisna mengatakan Habib Bahar bin Smith tiba di Lapas Pondok Rajeg sekitar pukul 20.00 WIB. Dia menyatakan tak ada perlakuan khusus pihak Lapas ke Bahar.
"Perlakuan tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana lapas," katanya, di Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, Bahar sedang menjalani cek kesehatan. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, Bahar akan melaksanakan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
"Maksimal 7 hari (Mapenaling). Sekarang juga lagi proses registrasi, sesuai dengan SOP, standar pelayanan prosedur di lapas untuk narapidana baru dan tahanan baru," lanjutnya.
Usai melaksanakan Mapenaling, Bahar akan dipindahkan ke blok narapidana.
"Bercampur (dengan narapidana lain) karena kita over kapasitas. Hari ini Lapas Cibinong diisi penghuninya 1.431 orang, ditambah 3 orang hari ini. Over dari kapasitas 875," terangnya.
Agung juga mengungkapkan, selama proses Mapenaling, Bahar boleh dibesuk. Namun besok, Bahar tidak diperkenankan untuk dibesuk.
"Besok, Jumat, tidak melayani besuk. Sabtu buka besuk, Senin sampai Kamis juga buka besuk. Jadwal besuk dengan warga binaan yang lain," tuturnya.
Lainnya ia mengatakan, saat tiba di Lapas Kelas IIA Cibinong atau yang lebih dikenal dengan Lapas Pondok Rajeg, Bahar hanya meminta ingin tidur nyenyak.
"Permintaan khususnya tidur dengan nyenyak. Habib Bahar juga saat datang kondisinya sehat, enggak lesu atau pucat," jelas Agung.
Tambah Kasibidum Kejaksaan Negeri Cibinong Kristanto, Bahar beserta dua narapidana lainnya, yakni Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit, di tahan di Lapas Pondok Rajeg karena putusan pengadilan Bandung dan permintaan dari keluarga.
"Alasan ditempatkan di sini karena jarak, dekat dengan keluarga. Engga akan dipindahkan lagi ke lapas lain, Habib Bahar beserta dua muridnya, ini sekarang sudah diserahkan ke pihak Lapas Kelas Pondok Rajeg," pungkas Kristanto.
(dnu/dnu)
"Perlakuan tidak ada istimewa, sama-sama terpidana yang sudah dieksekusi menjadi narapidana lapas," katanya, di Lapas Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/8/2019).
Agung menjelaskan, Bahar sedang menjalani cek kesehatan. Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, Bahar akan melaksanakan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
"Maksimal 7 hari (Mapenaling). Sekarang juga lagi proses registrasi, sesuai dengan SOP, standar pelayanan prosedur di lapas untuk narapidana baru dan tahanan baru," lanjutnya.
Usai melaksanakan Mapenaling, Bahar akan dipindahkan ke blok narapidana.
"Bercampur (dengan narapidana lain) karena kita over kapasitas. Hari ini Lapas Cibinong diisi penghuninya 1.431 orang, ditambah 3 orang hari ini. Over dari kapasitas 875," terangnya.
Agung juga mengungkapkan, selama proses Mapenaling, Bahar boleh dibesuk. Namun besok, Bahar tidak diperkenankan untuk dibesuk.
"Besok, Jumat, tidak melayani besuk. Sabtu buka besuk, Senin sampai Kamis juga buka besuk. Jadwal besuk dengan warga binaan yang lain," tuturnya.
Lainnya ia mengatakan, saat tiba di Lapas Kelas IIA Cibinong atau yang lebih dikenal dengan Lapas Pondok Rajeg, Bahar hanya meminta ingin tidur nyenyak.
"Permintaan khususnya tidur dengan nyenyak. Habib Bahar juga saat datang kondisinya sehat, enggak lesu atau pucat," jelas Agung.
Tambah Kasibidum Kejaksaan Negeri Cibinong Kristanto, Bahar beserta dua narapidana lainnya, yakni Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit, di tahan di Lapas Pondok Rajeg karena putusan pengadilan Bandung dan permintaan dari keluarga.
"Alasan ditempatkan di sini karena jarak, dekat dengan keluarga. Engga akan dipindahkan lagi ke lapas lain, Habib Bahar beserta dua muridnya, ini sekarang sudah diserahkan ke pihak Lapas Kelas Pondok Rajeg," pungkas Kristanto.
(dnu/dnu)
Komentar
Posting Komentar