Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Langsung Dipecat PDIP

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra ikut diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap impor bawang putih. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terlibat korupsi bakal dipecat seketika. "Kalau terkait korupsi OTT sikap PDIP sangat jelas, kami a...

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra ikut diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap impor bawang putih. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terlibat korupsi bakal dipecat seketika.

"Kalau terkait korupsi OTT sikap PDIP sangat jelas, kami akan memberikan sanksi pemecatan. Karena pada saat malam resepsi kebudayaan Ibu Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan demi tanggung jawab dengan suara yang diberikan ke PDIP kami tidak mentolerir sekalipun terhadap pelaku tindak pidana korupsi kalau itu dari kader partai akan diberikan sanksi pemecatan langsung diberi sanksi pemecatan dan tidak diberi bantuan hukum," kata Hasto di sela acara Kongres V PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Kamis (8/8/2019).

Hasto mengatakan partainya berkali-kali mengingatkan para kader agar tidak korupsi maupun menyalahgunakan jabatannya. Pihaknya pun menyayangkan adanya kasus kader yang terlibat kasus korupsi.

"Kita sudah membuat instruksi tertulis, sudah mengadakan konferensi pers, sehingga siapapun yang melanggar instruksi dari partai akan diberi sanksi pemecatan tidak pandang bulu, sanksi pemecatan ketika," tegasnya.

Hasto juga menegaskan kasus yang menjerat Nyoman Dharmantra tidak terkait dengan agenda kongres. "Sama sekali tidak, surat edaran sudah disampaikan dan yang namanya anggota partai itu punya ketaatan, mereka yang tidak taat itu bukan anggota PDIP," tuturnya.

Hasto menyebut Megawati bahkan sudah menyiapkan dan menandatangani surat pemecatan bagi para kader yang kena OTT. Hasto mengingatkan surat itu tinggal diisi nama para kader yang melanggar aturan partai.



"Ibu ketum sudah menandatangani dan menggunakan hak prerogratif terhadap siapapun langsung ditandatangani, bahkan sudah ditandatangani terlebih dahulu tinggal mengisi nama. Jadi seperti itu di partai sudah ditandatangani Bu Megawati tinggal diisi nama siapapun yang kena OTT atau tindak pidana korupsi kami tinggal mengisi namanya, SK sudah ditandatangani terlebih dahulu dan sekali lagi kami tinggal mengisi nama tersebut," pesan Hasto.

Dalam rangkaian OTT mulai Rabu (7/8) malam, KPK lebih dulu mengamankan 11 orang. Satu orang di antaranya adalah orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.




Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.

"Diduga uang untuk anggota DPR," kata Febri dalam wawancara sebelumnya.


(ams/fdn)

Komentar